DNA Dua Saksi Bisa Jadi Pembuka Misteri Kasus Bocah Dalam Kardus

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2015 | 13:28 WIB
DNA Dua Saksi Bisa Jadi Pembuka Misteri Kasus Bocah Dalam Kardus
Ziarah murid dan guru SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, di makam Putri Nur Fauziah (9), Senin (5/10/2015) siang. [suara.com/Nur Habibie]
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudi Heriyanto Adi Nugroho mengatakan polisi sudah mengambil sampel DNA dari dua saksi potensial kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).

"Dua saksi yang kemarin sudah diperiksa, telah kami lakukan tes DNA terhadapnya," kata Rudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Tapi, hasil tes DNA apakah cocok dengan barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil tes.

"Salah satunya adalah jilbab korban, kemudian sidik jari ada ditemukan, tapi masalahnya belum bisa kita bandingkan sidik jarinya. Kemudian ada juga darah di korban, contoh semacam jenis mani yang dilanjutkan untuk tes DNA," katanya.

Rudi mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Eneng ditemukan adanya tanda-tanda terjadi pelecehan seksual.

"Ada tanda-tanda pelecehan seksual. Mani namanya kalau dari hasil uji materinya. Dari hasil otopsi disebut mani bukan sperma," katanya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik juga mendalami informasi yang terekam di CCTV milik warga sekitar.

"Masih pendalaman lagi dengan CCTV yang lain. Jadi jalur, keluar masuk wilayah situ sudah kita ambil, kita sedang analisis," katanya.

Eneng merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut Eneng mengeluarkan darah. Tangannya diikat lakban, dia ditelanjangi.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik masih memeriksa dua saksi secara intensif.

Suara.com - "Saat ini masih ada dua orang yang diperiksa secara intensif. Perlu diingat, mereka ini belum tersangka, dan masih menjadi saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Krishna menyebut kedua saksi sebagai saksi potensial.

"Dua orang ini saat ditanya tim penyidik alibinya tidak cukup akurat. Dan dari sana pun kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini. Karena Mereka ini adalah saksi yang potensial," ujarnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan kedokteran forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan DNA kedua saksi.

"Dua orang yang kita periksa saat ini diperlukan karena nantinya kita ingin mencocokkan DNA lain yang menempel di tubuh korban. Jika memang adanya kecocokan, nantinya kami akan tingkatkan lagi kasus ini menjadi tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB