Komisi II DPR akan Panggil Kapolri soal Pembunuhan Salim Kancil

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:20 WIB
Komisi II DPR akan Panggil Kapolri soal Pembunuhan Salim Kancil
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III Akbar Faizal mengungkapkan bakal memanggil Kapolri Badrodin Haiti dalam Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat.

Hal ini menyusul hasil investigasi di lapangan yang menyatakan aparat Polsek Irisan, Lumajang, Jawa Timur, tidak mengindahkan permintaan perlindungan pada 10 September 2015  dari sejumlah warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, atas ancaman dan intimidasi dari kepala desanya, Haryono, beserta 12 kaki tangannya.

Atas pembiaran tersebut, Akbar menyebut, bahwa Polri paling bertanggung jawab atas tewasnya Salim Kancil dan terlukanya Tosan.

“Dari hasil investigasi kami, salah satu rekomendasinya adalah memanggil Kapolri untuk menanyainya perihal pembiaran yang dilakukan oleh Polres setempat,” tuturnya dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (7/10/2015).

Menurutnya, ada pembiaran dari dua instansi terkait kekerasan yang berujung pada pembunuhan tersebut.

Pertama, pembiaran oleh pemerintah daerah dimana penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Haryono dan 12 antek-anteknya didiamkan saja. Padahal menurutnya, lahan seluas kurang lebih 824 hektar yang dimiliki oleh PT IMMS tersebut tidak memiliki izin eksplorasi.

Kedua, adalah pembiaran oleh aparat kepolisian setempat terhadap segala bentuk penganiayaan dan intimidasi oleh para pelaku yang telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya.

Akbar menduga, jika saja Polsek setempat responsif terhadap pengaduan masyarakat yang meminta perlindungan, tidak akan terjadi penganiayaan yang berujung tewasnya Salim Tosan pada 29 September 2015 itu.

“Hal ini bukan hanya masalah tambang lagi tapi sudah pada taraf kemanusiaan. Pembiarannya dilakukan oleh Pemerintah daerahnya dan Kepolisian,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan anggota Komisi III lainnya dalam waktu terdekat bersafari berkeliling untuk meninjau konflik pertambangan yang dialami masyarakat.

“Saya telah menerima banyak pesan, telepon dan WA dari berbagai daerah seperti dari Banten, Bogor dan daerah lainnya yang mengalami hal yang serupa,” ujarnya mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Desa Tersangka Pembunuh Salim Kancil Dicopot Sementara

Kepala Desa Tersangka Pembunuh Salim Kancil Dicopot Sementara

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:07 WIB

Pelajaran untuk Guru di Kasus 'Mayat dalam Kardus' Putri

Pelajaran untuk Guru di Kasus 'Mayat dalam Kardus' Putri

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 13:53 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB