Tiga Bukti yang Menjerat Pembunuh Keji Bocah dalam Kardus

Liberty Jemadu

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 21:15 WIB
Tiga Bukti yang Menjerat Pembunuh Keji Bocah dalam Kardus
Bukti-bukti dalam penetapan Agus Darmawan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah berusia 9 tahun PNF alias Eneng dalam kardus di Kamal, Jakarta Barat, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan terdapat tiga barang bukti yang memberatkan pelaku pembunuhan PNF (9), sehingga membuat dirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Kaos kaki korban PNF menjadi bukti pertama, pada barang ini ada DNA AD setelah diteliti tim dokter forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Krishna Murti dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, dalam kasus ini pelaku A menggunakan kaos kaki untuk menyumpal mulut korban ketika melakukan tindak kekerasan seksual, sebelum akhirnya korban dibunuh pada Jumat (2/10).

Selanjutnya, cairan yang ditemukan di alat vital korban juga dijadikan bukti oleh kepolisian, tambahnya. Selain itu, katanya, terdapat bekas jeratan di leher serta bekas pukulan barang tumpul di mulut korban yang menjadi bukti kuat terjadinya pembunuhan.

Barang-barang ini didapatkan kepolisian setelah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak sepuluh kali, katanya.

"Bukti yang sebagian besar diketahui dari hasil autopsi ini akan menjadi alat bukti keterangan ahli yang signifikan," ujar Krishna.

Polisi menetapkan A yang dikenal dengan AD alias AP (39), sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada Jumat (9/10), setelah pihak berwenang melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF alias FA (9), bocah perempuan dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Bunuh PNF, Agus Minum Cairan Larutan Sabu

Sebelum Bunuh PNF, Agus Minum Cairan Larutan Sabu

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 18:06 WIB

Polisi Tetapkan Agus jadi Tersangka, Paman PNF: Hukum Mati Saja

Polisi Tetapkan Agus jadi Tersangka, Paman PNF: Hukum Mati Saja

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 17:53 WIB

Polisi Temukan Bekas Benda Tumpul di Alat Vital Korban PNF

Polisi Temukan Bekas Benda Tumpul di Alat Vital Korban PNF

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 17:07 WIB

Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 17:22 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Agus sebagai Tersangka Pembunuhan Putri

Polisi Resmi Tetapkan Agus sebagai Tersangka Pembunuhan Putri

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 15:47 WIB

Petunjuk Baru Pembunuhan 'Bocah dalam Kardus'

Petunjuk Baru Pembunuhan 'Bocah dalam Kardus'

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 05:47 WIB

Tersangka Pembunuhan 'Bocah dalam Kardus' Belum Jelas

Tersangka Pembunuhan 'Bocah dalam Kardus' Belum Jelas

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 05:34 WIB

Pemerintah Jangan Biarkan Kasus Bocah Dalam Kardus Terulang

Pemerintah Jangan Biarkan Kasus Bocah Dalam Kardus Terulang

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Kasus Bocah Dalam Kardus, Agus Masih Sembunyikan Sesuatu

Kasus Bocah Dalam Kardus, Agus Masih Sembunyikan Sesuatu

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 06:41 WIB

Begini Cara Polisi Temukan Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Begini Cara Polisi Temukan Pembunuh Bocah Dalam Kardus

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×