Mensos Kunjungi Keluarga Salim Kancil di Lumajang

Ririn Indriani

Sabtu, 17 Oktober 2015 | 10:41 WIB
Mensos Kunjungi Keluarga Salim Kancil di Lumajang
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan mengunjungi keluarga Salim Kancil dan Tosan yang menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (17/10/2015) sore.

"Memang benar rencananya Bu Khofifah akan mengunjungi keluarga Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar sekitar pukul 15.30 WIB," kata tim advokasi yang mendampingi kasus Salim Kancil dan Tosan, A'ak Abdullah A-Kudus di Lumajang.

Menurutnya, Menteri Sosial akan berkunjung ke keluarga almarhum Salim kancil terlebih dahulu dan bertemu dengan keluarganya, kemudian baru mengunjungi rumah Tosan yang juga masih satu desa tersebut.

"Pak Tosan juga sudah pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, sehingga beliau juga ada di rumah bersama keluarga dan sukarelawan yang mendampinginya di sana," imbuh A'ak.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) juga dikabarkan akan memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga almarhum Salim Kancil dan Tosan sebagai salah satu bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga aktivis antitambang itu.

"Kalau tidak terlalu sore, kemungkinan Bu Menteri juga dijadwalkan untuk melihat tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, namun jadwal itu masih menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata A'ak.

Sebelum berkunjung ke rumah aktivis antitambang korban pembunuhan dan penganiayaan di Desa Selok Awar-Awar, Khofifah direncanakan melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat di Pendapa Pemkab Lumajang dan memantau Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu kecamatan di kabupaten setempat.

Dua aktivis antitambang Desa Selok Awar-Awar yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh belasan orang yang diduga disuruh kepala desa setempat Hariyono pada 26 September 2015.

Bahkan Salim Kancil dianiaya hingga tewas di balai desa setempat dan Tosan mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit setempat.

Kepolisian Daerah Jatim sudah menetapkan sebanyak 37 tersangka dengan enam berkas perkara di antaranya berkas perkara kasus pembunuhan Salim Kancil, penganiayaan aktivis Tosan, dan penambangan pasir liar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tosan, Aktivis Korban Penganiayaan Pulang Dikawal Ketat

Tosan, Aktivis Korban Penganiayaan Pulang Dikawal Ketat

News | Rabu, 14 Oktober 2015 | 02:34 WIB

Terkumpul Rp42 Juta Beasiswa untuk Anak Salim Kancil dan Tosan

Terkumpul Rp42 Juta Beasiswa untuk Anak Salim Kancil dan Tosan

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:23 WIB

Komisi II DPR akan Panggil Kapolri soal Pembunuhan Salim Kancil

Komisi II DPR akan Panggil Kapolri soal Pembunuhan Salim Kancil

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:20 WIB

Kepala Desa Tersangka Pembunuh Salim Kancil Dicopot Sementara

Kepala Desa Tersangka Pembunuh Salim Kancil Dicopot Sementara

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:07 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB