Brigadir DAS Terancam Dipecat, Propam Polda Tunggu Proses Hukum

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 November 2015 | 14:14 WIB
Brigadir DAS Terancam Dipecat, Propam Polda Tunggu Proses Hukum
Ilustrasi orang dipenjara. [Shutterstock]

Suara.com - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu mengaku, pihaknya masih menunggu proses hukum terkait kasus pemerkosaan dan perampokan yang diduga dilakukan anggota Polsek Kalideres, Brigadir DAS.

Menurutnya, penjatuhan sanksi akan dilakukan apabila kasus tersebut telah diputuskan oleh pengadilan.

"Propam kan menunggu setelah ada putusan vonis," kata Janner di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).

Dia mengatakan, jika pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut setelah adanya putusan dari pengadilan terkait kasus yang menimpa DAS.

"Lihat pembuktiannya dulu dong. Pembuktian pidananya dulu, nanti setelah diproses. P21, tahap dua disidangkan. Setelah inkracht baru ke kami," katanya.

Saat ditanyakan apakah sanksi terberat yang akan dijatuhkan kepada DAS. Janner belum bisa menjawab. Dia sendiri masih menunggu proses hukum kasus tersebut.

"Saya kuatirnya kalau bicara sanksi sekarang, seolah-olah saya sudah menentukan nasib seseorang. Nggak bagus dong. Lebih baik kita tunggu," katanya.

Namun, Janner mengatakan apabila DAS terbukti melakukan pemerkosaan dan perampokan maka DAS terancam dikenakan sanksi pemecatan.

"Iya (dipecat) sanksi terberat. Nanti kalau pidananya sudah vonis, ini kan dikenakan pasal 365. Berarti ancaman hukumannya empat tahun ke atas. Manakala itu terbukti sanksinya itu tadi (pemecatan)," kata dia.

Kejadian pemerkosaan dan perampokan ini berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari rekannya yang juga menjadi tersangka, A dan MI, pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.

Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.

Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.

Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.

Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.

Saat ini kasus pemerkosaan dan perampokan tersebut sudah ditangani  Polsek Tamansari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Polisi Bisa Brutal? Rampok dan Perkosa Perempuan di Hotel

Mengapa Polisi Bisa Brutal? Rampok dan Perkosa Perempuan di Hotel

News | Selasa, 10 November 2015 | 16:11 WIB

Kasus Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci Masih Diproses

Kasus Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci Masih Diproses

News | Selasa, 10 November 2015 | 15:48 WIB

Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

News | Senin, 09 November 2015 | 15:51 WIB

Polres Jakbar: Polisi Pemerkosa Sudah Dinonaktifkan

Polres Jakbar: Polisi Pemerkosa Sudah Dinonaktifkan

News | Senin, 09 November 2015 | 15:27 WIB

Terkini

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga

Limbah PT KIMA Aman atau Bikin Cemas? Fakta Ini Mengejutkan Warga

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali

Ulasan Broken Strings: Ketika Cinta Berubah Menjadi Kendali

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli

Lagi Diskon di Erafone, Ini 5 Ponsel Terjangkau untuk Pelajar Kurang dari Rp2 Juta Plus Link Beli

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak

Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kevin Diks Amankan Tempat di Tim Utama, Pelatih Gladbach Yakin dengan Bek Timnas Indonesia

Kevin Diks Amankan Tempat di Tim Utama, Pelatih Gladbach Yakin dengan Bek Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Bakal Numpang Sekolah, Pemkot Jaksel Siapkan Bus dan Mikrotrans Bagi Siswa Dua SD Kebayoran Lama

Bakal Numpang Sekolah, Pemkot Jaksel Siapkan Bus dan Mikrotrans Bagi Siswa Dua SD Kebayoran Lama

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:22 WIB

×