Brigadir DAS Terancam Dipecat, Propam Polda Tunggu Proses Hukum

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 11 November 2015 | 14:14 WIB
Brigadir DAS Terancam Dipecat, Propam Polda Tunggu Proses Hukum
Ilustrasi orang dipenjara. [Shutterstock]

Suara.com - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu mengaku, pihaknya masih menunggu proses hukum terkait kasus pemerkosaan dan perampokan yang diduga dilakukan anggota Polsek Kalideres, Brigadir DAS.

Menurutnya, penjatuhan sanksi akan dilakukan apabila kasus tersebut telah diputuskan oleh pengadilan.

"Propam kan menunggu setelah ada putusan vonis," kata Janner di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).

Dia mengatakan, jika pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut setelah adanya putusan dari pengadilan terkait kasus yang menimpa DAS.

"Lihat pembuktiannya dulu dong. Pembuktian pidananya dulu, nanti setelah diproses. P21, tahap dua disidangkan. Setelah inkracht baru ke kami," katanya.

Saat ditanyakan apakah sanksi terberat yang akan dijatuhkan kepada DAS. Janner belum bisa menjawab. Dia sendiri masih menunggu proses hukum kasus tersebut.

"Saya kuatirnya kalau bicara sanksi sekarang, seolah-olah saya sudah menentukan nasib seseorang. Nggak bagus dong. Lebih baik kita tunggu," katanya.

Namun, Janner mengatakan apabila DAS terbukti melakukan pemerkosaan dan perampokan maka DAS terancam dikenakan sanksi pemecatan.

"Iya (dipecat) sanksi terberat. Nanti kalau pidananya sudah vonis, ini kan dikenakan pasal 365. Berarti ancaman hukumannya empat tahun ke atas. Manakala itu terbukti sanksinya itu tadi (pemecatan)," kata dia.

Kejadian pemerkosaan dan perampokan ini berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari rekannya yang juga menjadi tersangka, A dan MI, pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.

Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.

Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.

Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.

Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.

Saat ini kasus pemerkosaan dan perampokan tersebut sudah ditangani  Polsek Tamansari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Polisi Bisa Brutal? Rampok dan Perkosa Perempuan di Hotel

Mengapa Polisi Bisa Brutal? Rampok dan Perkosa Perempuan di Hotel

News | Selasa, 10 November 2015 | 16:11 WIB

Kasus Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci Masih Diproses

Kasus Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci Masih Diproses

News | Selasa, 10 November 2015 | 15:48 WIB

Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

News | Senin, 09 November 2015 | 15:51 WIB

Polres Jakbar: Polisi Pemerkosa Sudah Dinonaktifkan

Polres Jakbar: Polisi Pemerkosa Sudah Dinonaktifkan

News | Senin, 09 November 2015 | 15:27 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:26 WIB

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:15 WIB

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:33 WIB

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:28 WIB

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB