Kejati Proses Kasus Pengusaha Singapura Sebar Video Porno Pacar

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 13 November 2015 | 13:37 WIB
Kejati Proses Kasus Pengusaha Singapura Sebar Video Porno Pacar
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima limpahan berkas tersangka pengusaha asal Singapura, Ng Hui Yeow alias Roger Ng, dalam kasus penyebaran video porno pacar berinisial TL.

"Iya, sudah masuk berkas-berkasnya itu, dengan atas nama Ng Hui Yeow alias Roger Ng," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo, kepada Suara.com, Jumat (13/11/2015).

Berkas tersebut dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (9/11/2015).

Waluyo menambahkan berkas tersebut sekarang sedang diproses.

"Saat ini berkas-berkasnya itu yang sudah dilimpahkan ke kejati sedang masuk dalam tahap penelitian," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah TL melaporkan Roger ke Polda pada akhir September 2015.

Pengacara korban, Bonardo PH Sinaga, mengungkapkan tersangka menyebarluaskan empat video porno kliennya saat berhubungan intim.

Menurut Bonardo, wajah tersangka tidak muncul pada video tersebut, namun R mencantumkan nama lengkap korban.

Bonardo mengisahkan korban menjalin kasih dengan R sejak 2013, namun hubungannya tidak berlanjut sejak 2015 karena tersangka memiliki kekasih lain.

Bonardo menegaskan tersangka mengabadikan hubungan intim melalui video tanpa sepengetahuan korban.

Selain menyebarkan video ke situs khusus orang dewasa, tersangka mengirimkan video kepada ibu dan atasan korban. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Belum Terima Berkas Pengusaha Penyebar Video Porno Pacar

Kejati Belum Terima Berkas Pengusaha Penyebar Video Porno Pacar

News | Rabu, 11 November 2015 | 18:26 WIB

Pengusaha Penyebar Video Porno Hampir Menikah dengan Korbannya

Pengusaha Penyebar Video Porno Hampir Menikah dengan Korbannya

News | Rabu, 11 November 2015 | 13:54 WIB

Pengusaha Penyebar Video Mesum Kenal Korban dari Facebook

Pengusaha Penyebar Video Mesum Kenal Korban dari Facebook

News | Rabu, 11 November 2015 | 13:20 WIB

Ini Alasan Pengusaha Singapura Sebar Video Mesum Bekas Pacar

Ini Alasan Pengusaha Singapura Sebar Video Mesum Bekas Pacar

News | Rabu, 11 November 2015 | 13:04 WIB

Terkini

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:28 WIB

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:14 WIB

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:11 WIB

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:04 WIB