Polda Metro Mendadak Enggan Komentari 'Kopi Maut' Mirna

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 25 Januari 2016 | 11:23 WIB
Polda Metro Mendadak Enggan Komentari 'Kopi Maut' Mirna
Petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pra rekonsruksi ulang di Kafe Olivier, TKP tewasnya Wayan Mirna Salihin di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti ogah berkomentar saat ditanyai soal perkembangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Krishna yang mengenakan kemeja warna putih memilih bergegas meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia tidak memberikan penjelasan soal perkembangan kasus kematian Mirna kepada wartawan.

"Nggak ada berita hari ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memberikan sinyal dalam waktu dekat tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) akan ditetapkan.

 "Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspose, penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).

Ekspose kasus akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (26/1/2016).

 "Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan," kata Iqbal.

Ekspose bertujuan untuk memaparkan posisi kasus untuk menguji kalau masih ada yang kurang sehingga polisi bisa mendalaminya lagi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tim kami sudah terlatih, agar nanti saat dilakukan uji di kejaksaan, diuji di pengadilan tidak ada bantahan," katanya.

Semua alat bukti yang akan digelar dalam ekspose disesuaikan dengan keterangan para ahli yang telah dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ya harus mempunyai rekomendasi resmi untuk mematangkan penyidik. Seperti ahli psikologi, ahli forensik Polri dan sebagainya. Sebentar lagi akan terang benderang kasus ini," kata Iqbal.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27). Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Jessica adalah orang yang memesan es kopi Vietnam yang diminum Mirna dan kemudian meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Mirna Jadi Sorotan Media Asing

Pembunuhan Mirna Jadi Sorotan Media Asing

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 20:27 WIB

Polisi Takut Digugat Kalau Segera Umumkan TSK Kasus Mirna?

Polisi Takut Digugat Kalau Segera Umumkan TSK Kasus Mirna?

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 17:20 WIB

Memburu Siapa Meracun Mirna, Polisi  Lamban Atau Hati-hati?

Memburu Siapa Meracun Mirna, Polisi Lamban Atau Hati-hati?

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 17:03 WIB

Kalau Jessica Terancam, LPSK Siap Beri Perlindungan

Kalau Jessica Terancam, LPSK Siap Beri Perlindungan

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 16:24 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB