PPP Kubu Djan Faridz Tegaskan Dukung Pemerintah Tanpa Pamrih

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 31 Januari 2016 | 21:48 WIB
PPP Kubu Djan Faridz Tegaskan Dukung Pemerintah Tanpa Pamrih
Pengurus PPP Kubu Djan Faridz mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com -  DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan bergabung dalam barisan partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional, Jumat (29/1/2016), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair.

"Kita deklarasi mendukung pemerintah dan bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah," ujar Wakil Sekjen PPP kubu Djan Farid, Sudarto dihubungi, Sabtu malam (30/1/2016).

Sudarto mengatakan dukungan pihaknya terhadap pemerintah sesuai fatwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair, dan telah disetujui 33 DPW PPP seluruh Indonesia dalam Rapimnas.

"Dari 33 DPW yang hadir dalam Rapimnas Jumat kemarin, seluruhnya menyatakan mendukung fatwa itu. Pak Maimun Zubair adalah sesepuh PPP yang kharismatik dan selalu menjadi rujukan serta panutan PPP," ujar Sudarto.

Lebih jauh Sudarto menekankan dukungan pihaknya terhadap pemerintah tidak dilakukan tiba-tiba dan tidak mengharapkan pamrih. Menurut dia PPP selama ini selalu mendukung pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif.

"Sebetulnya PPP dibawah kepemimpinan pak Djan Faridz dan pak Dimyati, sejak awal arahnya mendukung koalisi partai pendukung pemerintah. Jadi deklarasi dukungan terhadap pemerintah dalam Rapimnas kemarin hanya bentuk penegasan saja," kata dia.

Sudarto menyatakan PPP akan senantiasa membantu agar pemerintahan Joko Widodo dapat berbuat banyak untuk melaksanakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat.

Sebelumnya PPP kubu Djan Faridz melalui Rapimnas di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1), mendeklarasikan dukungannya terhadap pemerintah. Dalam Rapimnas itu kubu Djan Faridz tidak mengundang perwakilan pemerintah karena Rapimnas yang bersifat internal.

"Pemerintah akan kami undang dalam forum yang lebih besar yaitu Musyawarah Kerja Nasional dalam waktu dekat," ujar Sudarto.

Sementara itu Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dihubungi terpisah menyatakan deklarasi dukungan terhadap pemerintah baru dilakukan karena putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan kubunya juga baru saja keluar.

"Dukungan baru dideklarasikan karena kita baru mendapatkan keputusan MA yang membatalkan SK Mekumham (atas kepengurusan Romahurmuziy) dan menyatakan muktamar Jakarta dengan ketua umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati adalah muktamar yang sah," jelas Djan.

Sebagaimana diketahui, pascapenyelenggeraan Pilpres 2014, seperti halnya Golkar, PPP juga terpecah dalam 2 kubu. Kubu pertama adalah kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz dan menyatakan menjadi bagian dari oposisi Koalisi Merah Putih. Kubu kedua adalah kepengurusan Muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Muhammad Romahurmuzy dan menyatakan diri menjadi pendukung Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 23:34 WIB

SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!

SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:12 WIB

Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X

Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:04 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB