KPI Larang Stasiun TV Tayangkan Acara Berbau LGBT

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2016 | 02:30 WIB
KPI Larang Stasiun TV Tayangkan Acara Berbau LGBT
Komisi Penyiaran Indonesia

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Karena itu, baik televisi maupun radio tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah," kata Idy dalam diskusi terbatas tentang penyimpangan orientasi seksual di kantor KPI Pusat Jakarta.

Tampil juga sebagai pembicara Komisioner KPI Pusat Agatha Lily dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh. Hadir juga psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman yang mengingatkan lembaga penyiaran tentang hal-hal apa saja yang dapat dikategorikan sebagai kampanye LGBT.

BACA JUGA: 

Kuasa Hukum Reza Pahlevi: Para Gay Menyerang Klien Kami

Lebih lanjut Idy mengatakan, kampanye LGBT melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja.

Selain itu, Undang-Undang Penyiaran juga menegaskan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan penyiaran adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa.

Meskipun regulasi sudah jelas memberikan pembatasan dan larangan, KPI berharap hati nurani pelaku industri penyiaran ikut digunakan.

"KPI sangat mengapresiasi kebijakan dari salah satu stasiun televisi yang memutuskan tidak memberikan ruang sama sekali bagi promosi LGBT," kata Idy.

Ke depan, ujar Idy, bila diperlukan akan dibuat batasan yang lebih rinci lagi di dalam P3 & SPS, agar televisi dan radio tidak salah dalam penayangan program terkait LGBT.

Sikap KPI ini sejalan dengan sikap Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah yang menolak promosi dan legalisasi LGBT. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Pelaku Perampokan Rp4 Miliar di Cilandak Diduga Oknum Marinir

Ahmad Dhani Siap Pakai Seragam PNS

Masayu Tato Tubuhnya dengan Nama Samara

Ulama Ini Berbagi Kiat Merayakan Valentine yang Islami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI