Array

Rapat Paripurna UU KPK Ditunda, PKB: Pimpinan Disiplin Dong

Kamis, 18 Februari 2016 | 17:24 WIB
Rapat Paripurna UU KPK Ditunda, PKB: Pimpinan Disiplin Dong
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Jazilul Fawaid mengatakan mendukung revisi UU tentang KPK masuk dalam program legislasi nasional 2016. Fraksi ini mendukung revisi kalau tujuannya untuk menguatkan lembaga antikorupsi.

"Semua fraksi menyetujui bahwa undang-undang ini masuk prolegnas 2016. Mestinya hari ini diadakan rapat paripurna untuk mendengarkan sikap resmi fraksi-fraksi, tapi PKB prinsipnya setuju revisi ini," ujar anggota Fraksi PKB Jazilul Fawaid di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Meski konsisten mendukung, katanya, Fraksi PKB tetap mendalami empat poin revisi yang sekarang menjadi pro kontra. Empat poin itu yakni pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.

Menanggapi poin dewan pengawas, Jazilul mengatakan hal itu harus dilihat seperti apa mekanismenya. Dewan pengawas, katanya, bisa berasal dari internal KPK. Dan fungsinya, kata Jazilul, perlu ditambahkan lagi serta tidak boleh diintervensi.

"Ranahnya bisa dewan pengawas, harus mendapat laporan berkala, dewan pengawas dalam rangka sekarang ramai, misalnya dewan pengawas mengurus penyadapan. Tapi saya pikir nggak di situ posisinya, tapi SOP (standar operasional prosedur) yang diperkuat, kan ada lembaga pengawas di luar KPK," katanya.

Fraksi PKB, kata Jazilul, tak mempermasalahkan poin revisi kewenangan penyadapan.

"Tidak ada dalam draf melarang menyadap. Di pasal 3 (UU KPK) itu disebutkan, dapat melakukan penyadapan tanpa izin bila mendesak. Itu kan perlu juga, namanya lembaga diberikan koreksi, ini yang disebut penguatan tuh di sini," kata Jazilul.

Jazilul menekankan bahwa fraksinya belum final dalam menyikapi revisi UU KPK.

"Ini belum sikap resmi, tapi karena belum disampaikan di rapat paripurna, tapi kami mendukung revisi (UU KPK) kalau untuk penguatan," tuturnya.

Terkait penundaan rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi UU KPK, hari ini, Jazilul enggan berspekulasi mengenai motifnya.

"Kita nggak mau menduga-duga itulah. Kami harap pimpinan DPR kalau mengagendakan ya serius. Itu soal teknis saja, kan kalau dia (pimpinan DPR) mengajak untuk kita untuk disiplin, datang dong jam 10 pada datang jam 11, ya sama pimpinan DPR harus disiplin juga dong," katanya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI