PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas Agar Tak Gaduh

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2016 | 16:04 WIB
PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas Agar Tak Gaduh
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak pemerintah dan DPR jangan hanya menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi juga harus mencabutnya dari Program Legislasi Nasional 2016 agar tak menimbulkan kegaduhan baru.

"Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut dikeluarkan RUU KPK dari Prolegnas melalui baleg (badan legislasi) DPR. Karena itu akan melelahkan anak bangsa, karena pro dan kontra yang tinggi yang mengakibatkan kegaduhan politik," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut Yandri selama ini energi bangsa Indonesia habis gara-gara selalu muncul kegaduhan. Itu sebabnya, lebih baik potensi kemunculan kegaduhan baru bisa diminimalisir.

"Supaya tak gaduh, kemudian tidak ada silang sengketa yang hari ini terbelah, maka sebaiknya energi positif itu dialihkan ke yang lain. Sebaiknya UU KPK dikeluarkan dari prioritas dan long list sehingga tidak ada isu lagi," kata dia.

Yandri mengatakan pemerintah, DPR, dan KPK harus mulai fokus dengan tugas-tugas yang lebih penting dibandingkan membahas revisi RUU KPK yang ditentang mayoritas masyarakat karena dianggap melemahkan.

" Sudah cukup pro dan kontra, itu disudahi saja. Biar KPK fokus berantas korupsi dengan UU yang ada, pemerintah juga fokus penuhi janji-janjinya, dan DPR juga fokus dengan UU lainnya," kata anggota DPR Komisi II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MPR Ditemui Koalisi Antikorupsi: Saya Ikut KPK

Ketua MPR Ditemui Koalisi Antikorupsi: Saya Ikut KPK

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 14:26 WIB

Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK

Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:09 WIB

Zulkifli Sebut Revisi UU KPK Bisa Ditunda Sampai DPR Berganti

Zulkifli Sebut Revisi UU KPK Bisa Ditunda Sampai DPR Berganti

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 10:46 WIB

Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:55 WIB

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:45 WIB

Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:55 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB