PPP Keluarkan 11 Poin Putusan Muktamar VIII

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 10 April 2016 | 16:55 WIB
PPP Keluarkan 11 Poin Putusan Muktamar VIII
Suasana penutupan Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Minggu (10/4/2016). (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - PPP mengeluarkan 11 poin pernyataan sikap usai melaksanakan Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4/2016). Secara umum, PPP memberikan dukungan terhadap beberapa hal terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"PPP secara tegas menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintah, menurut UUD 45 untuk mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Berdaulat, dan Berkepribadian. Dukungan itu dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar," kata Wakil Ketua SC Pelaksanaan Muktamar, Reni Marlinawati, Minggu (10/4/2014).

Kedua, PPP mengajak semua elemen bangsa terutama konstituen dan kader PPP, segera mengakhiri segala macam perbedaan akbat Pemilihan Umum Presiden 2014. Lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ketiga, PPP mendukung revisi undang-undang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang memuat pengaturan tentang perlakuan Negara terhadap Politik yang sedang dalam ketentuan hanya kepengurusan Partai yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham sejalan dengan Asas Kepastian Hukum yang menjadi kewajiban pemerintah.

Keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melaksanakan percepatan reformasi agraria, redistribusi asset produktif dengan upaya antara lain mendorong pengalihan pengelolaan hutan kepada rakyat, membangun sepanjang kawasan perbatasan sebagai etalase ekonomi nasional ketahanan pangan dan energi, sekaligus area pertahanan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

Kelima, PPP mendorong pemerintah untuk mempercepat program penyediaan perumahan untuk mengatasi backlog nasional pembangunan infrastruktur perumahan serta mempercepat pangan.energi dan sarana tas antar moda transportasi.

"Kemudian, PPP kepada pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. khusus, pemerintah dapat memberikan Bantuan Operasional Santri (BOS) kepada pondok pesantren di luar Bantuan Madrasah yang selama ini sudah diberikan. Hal ini mengingat sejarah, peran penting pondok pesantren dalam menjadi pandu moralitas anak-anak bangsa, serta posisinya sebagai sentra persemaian paham-paham keagamaan yang moderat seiring radikalisme berbasis agama yang semakin berkembang di berbagai belahan dunia," ujarnya.

Ketujuh, PPP mendukung segera diselesaikannya Ruu Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, mengingat besarnya potensi penghindaran dan manipulasi pajak yang dilakukan sebagian entitas ekonomi nasional memanfaatkan tax heaven territories. PPP juga meminta aparat pajak untuk menelisik dan memastikan upaya-upaya pengembalian kekayaan entitas ekonomi nasional yang diletakkan di negara-negara bebas pajak yang diduga terkait dengan upaya transfer pricing maupun penghindaran pajak.

Kedelapan, PPP menolak segala bentuk praktek-praktek lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) yang merupakan penyimpangan orientasi sexual yang bertentangan dengan fitrah manusia, moral, agama dan budaya masyarakat Indonesia dan meminta pemerintah tidak melegalkan keberadaan dan praktek perkawinannya.

Kesembilan, PPP mendukung pemerinntah dalam memerangi penggunaan minuman beralkohol dengan melarang penjualannya tanpa terkecuali. Dan penyalahgunaan segala bentuk Narkotika, Psikotropika, dan zat adictif lainnya (NAPZA), sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kesepuluh, PPP mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah Republik Indonesia dalam upaya dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui forum forum diplomasi internasional‎.

"PPP mendukung langkah pemerintah untuk melakukan deradakalisasi terhadap paham dan gerakan yang berbasis agama maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila d Undang Undang Dasar 1945. Dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Romi Janji Rangkul Kubu Djan Faridz

Romi Janji Rangkul Kubu Djan Faridz

News | Minggu, 10 April 2016 | 16:35 WIB

JK Lobi Djan Faridz Bergabung ke Kubu Romi

JK Lobi Djan Faridz Bergabung ke Kubu Romi

News | Minggu, 10 April 2016 | 15:05 WIB

JK Ungkap Kesamaan Nasib PPP dan Golkar

JK Ungkap Kesamaan Nasib PPP dan Golkar

News | Minggu, 10 April 2016 | 14:07 WIB

Romahurmuzziy 'Palak' JK Belikan Ponsel untuk Kader PPP

Romahurmuzziy 'Palak' JK Belikan Ponsel untuk Kader PPP

News | Minggu, 10 April 2016 | 13:53 WIB

Jokowi ke Muktamar karena Ada Mbah Moen dan Ingin PPP Tak Runtuh

Jokowi ke Muktamar karena Ada Mbah Moen dan Ingin PPP Tak Runtuh

News | Jum'at, 08 April 2016 | 17:26 WIB

Jokowi Hadiri Muktamar di Asrama Haji, Ada Teriakan PPP Islah

Jokowi Hadiri Muktamar di Asrama Haji, Ada Teriakan PPP Islah

News | Jum'at, 08 April 2016 | 15:47 WIB

Djan Faridz Salahkan Menteri Agama Bawa Kubu Romi ke Istana

Djan Faridz Salahkan Menteri Agama Bawa Kubu Romi ke Istana

News | Minggu, 03 April 2016 | 17:18 WIB

Terkini

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB