ICW Ungkap 3 Alasan BPK Tak Cermat Audit Pembelian Sumber Waras

Ruben Setiawan, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 20 April 2016 | 18:38 WIB
ICW Ungkap 3 Alasan BPK Tak Cermat Audit Pembelian Sumber Waras
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembelian lahan  Rumah Sakit Sumber Waras tidak teliti.

"Menurut kami (ICW) BPK kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan soal Sumber Waras,"ujar Febri kepada Suara.com di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Menurut Febri, ada tiga alasan mengapa ICW menilai BPK kurang cermat. Yang pertama, menurut Febri, adalah soal presedur penggunaan lahan yang dijadikan bahan acuan. Kata Febri, sudah ada dasar terkait prosedur pengadaan lahan yakni Pasal 121 Perpres No 40 tahun 2014.

"BPK Jakarta tidak mengacu pada hal itu, karena dia tidak mengacu pada pasal itu maka jadi temuan,"ucapnya.

Selain itu, BPK hanya mengacu pada kondisi fisik tanah yang lokasinya dekat dengan Jalan Tomang Utara.

Kata Febri, berdasarkan bukti dokumen sertifikat dan peta zonasi nilai tanah yang dikirim oleh Dirjen Pajak pada Kementerian Keuangan, kepada seluruh Pemerintah daerah di Indonesia, menunjukkan lokasi Rumah Sakit Sumber Waras berada di Jalan Kiyai Tapa.

"Disitu tanah Sumber Waras mengacu pada Jalan Kyai Tapa. Dengan demikian sebenarnya mengacu pada Kiyai Tapa. Harusnya BPK audit itu, tidak berdasarkan fisik tanah dekatnya dengan jalan yang mana," ucapnya.

Alasan kedua, kata Febri, yakni soal perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Febri menuturkan, ada peraturan perundangan-undangan yang mengatur bahwa perhitungan NJOP bukan dilihat dari lokasi kedekatan tanah dengan satu jalan.

"Perhitungan NJOP bukan berdasarkan pada kedekatan fisik tanah dengan satu jalan, tapi berdasarkan dokumen sertifikat tanah, berdasarkan peta zonasi nilai tanah yang diberikan oleh Dirjen Pajak kepada pemerintah daerah," jelas Febri.

Lebih lanjut, ujar Febri, alasan ketiga terkait acuan tentang perencanaan anggaran. Sebelumnya BPK Jakarta menyatakan, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak masuk kategori sebagai program yang layak dibiayai dalam APBD 2014 serta melanggar pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006.

Lebih lanjut kata Febri, Gubernur mempunyai kewenangan untuk mengelola anggaran untuk dialihkan ke APBD.

"Soal disposisi gubernur, pada Bapeda itu kan gubernur kan kuasa pengelola anggaran, jadi dia boleh kasih disposisi itu untuk APBD," imbuhnya.

Febri mengatakan, terkait Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kemendagri sudah mengevaluasi APBD perubahan, terkait anggaran pembelian lahan Sumber Waras dan hanya menyarankan agar penggunaannya sesuai ketentuan yang ada.

"Kemendagri tidak mencoret masalah anggaran itu (pembelian lahan). Jadi kemendagri aja nggak masalah, tapi kok BPK menyatakan melanggar ketentuan Permendagri No 13 tahun 2006," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ‎dalam laporan BPK DKI, pembelian lahan RS Sumber Waras Jakarta Barat yang dilakukan Pemprov DKI pada tahun 2014 diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Hal ini diketahui setelah ada selisih harga dengan harga pembelian lahan yang pernah disepakati pihak RS Sumber Waras dengan PT. Ciputra Karya Unggul setahun sebelumnya.

Namun, pada Selasa (19/4/2016), Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui salah satu anggotanya, Benny Kabur Harman, mengatakan, berdasarkan audit BPK, kerugian negara bukan Rp191 miliar seperti informasi yang beredar selama ini, melainkan hanya Rp173 miliar. Hal itu dikatakan Benny usai membahas kasus tersebut dengan BPK di Gedung BPK, Selasa.

"Semula itu temuan BPK DKI, tapi setelah audit investigasi, hasil finalnya Rp 173 miliar," kata Benny di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 April 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:02 WIB

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:58 WIB

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:18 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×