AJI Indonesia: Kasus Yogya Coreng Indonesia di Mata Internasional

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 04 Mei 2016 | 14:46 WIB
AJI Indonesia: Kasus Yogya Coreng Indonesia di Mata Internasional
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono dalam aksi Mayday 1 Mei 2016, di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pembubaran peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2016 yang digelar AJI Yogyakarta oleh Polisi Resort (Polres) Yogyakarta, mencoreng Indonesia di kancah internasional. Tindakan itu justru memperburuk ranking kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. AJI Indonesia mengecam keras sikap kepolisian yang gagal memberikan rasa aman bagi terselenggaranya peringatan WPFD 2016 di Yogyakarta,  yang juga dirayakan serentak di seluruh dunia.

"Di saat seluruh dunia memperingati Hari Kebebasan Pers, justru terjadi proses penginjak-injakan hak atas kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Yogyakarta. Ranking kebebasan pers Indonesia akan semakin terpuruk karena tindakan sekelompok orang yang memaksakan kehendak. Kelompok antipluralisme,  intoleran ini seakan dibiarkan dan sehingga aksi mereka terus terulang,”  kata Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono di Jakarta, Rabu (4/5/2015).

Suara.com - Apalagi, tindakan sewenang-wenang polisi itu terjadi setahun, sebelum Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan World Press Freedom Day pada 2017 mendatang.

Suwarjono menambahkan, polisi gagal memberikan rasa aman warga negara yang menyelenggarakan kegiatan secara konsitusional.

“Pembubaran acara oleh kepolisian dengan alasan ada sekelompok masyarakat yang berbeda pendapat menunjukkan aparat kepolisian diskriminatif. Banyak aktifitas lainnya yang mati-matian dibela polisi. Dari penggusuran hingga acara pejabat negara, meski mendapat penolakan, demonstrasi kelompok masyarakat, tetap bisa berlangsung. Polisi menjaga, mengamankan aktifitas hingga selesai. Kenapa bila kami yang menyelenggarakan acara, dengan dalih ada penolakan sekelompok warga kami tidak dijaga. Justru dibubarkan,” kata Suwarjono. 

Peristiwa pembubaran acara peringatan WPFD 2016 itu terjadi Selasa malam. Ketika itu, puluhan jurnalis dan aktivis gerakan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar acara di sekretariat AJI Yogyakarta, di Jl. Pakel Baru UH 6/1124 Umbulharjo, Yogyakarta. 

Pada Selasa sore, saat persiapan acara dilakukan, tujuh polisi berpakaian preman dari Polisi Sektor (Polsek) Umbulharjo, dipimpin oleh Kasatintelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho, didampingi oleh Anggota Koramil Umbulharjo, mendatangani sekretariat AJI Yogyakarta untuk menanyakan izin acara yang sedianya akan dihadiri oleh Kapolda DIY, Brigjend Polisi Prasta Wahyu Hidayat dan Kapolresta Yogyakarta, Prihartono Eling Lelakon.

Langkah polisi mempertanyakan hal perizinan itu adalah pintu masuk untuk mempersoalan rencana pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta," karya Rahung Nasution dalam acara itu. Pihak kepolisian meminta pemutaran film itu dibatalkan karena ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan rencana itu. Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria menolak permintaan polisi, sembari menjelaskan, film "Pulau Buru Tanah Air Beta," adalah film dokumenter biasa.

Polisi menolak penjelasan itu, dan tetap bersikukuh agar acara itu dihentikan. Tekanan kepada AJI Yogyakarta sebagai penyelenggara kembali terjadi, beberapa saat setelah acara dibuka. Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, datang ke lokasi acara dan menyelonong masuk untuk mencari penanggung jawab acara. "Kapolda DIY memerintahkan kegiatan ini harus dibubarkan," Kompol Sigit Haryadi. 

Tak lama kemudian, datanglah puluhan massa dari salah satu organisasi massa di Yogyakarta. Kedatangan mereka memperkeruh suasana, karena berteriak-teriak di depan sekretariat AJI Yogyakarta. Massa melakukan provokasi dengan melontarkan tuduhan, acara itu disusupi kelompok partai terlarang. Saat kondisi semakin tidak terkendali, satu truk yang mengangkut polisi bersenjata lengkap, mendekati lokasi acara.

Di sela-sela kondisi yang semakin panas, Kompol Sigit Haryadi secara demonstratis meminta peserta peringatan WPFD 2016 untuk meninggalkan lokasi acara. "Kawan-kawan tamu yang diundang, silakan pergi meninggalkan tempat. Saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi setelah ini," kata Sigit, yang juga pernah melarang AJI Yogyakarta memutar film Senyap pada 2014 lalu. Namun, massa bergeming, dan tetap berada di lokasi.

"Kalau rekan-rekan mencintai Yogyakarta tolong hentikan, saya tidak mau ada konflik fisik. Tidak ada faktor X, saya hanya ingin kondusif. Mari kita angkat city of tolerance. Kami sarankan kegiatan untuk dihentikan," kata Sigit kepada hadirin. "Kegiatan ini harus dibubarkan," tegasnya. Karena perdebatan mengarah ke situasi yang semakin emosional, Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, minta agar pihak kepolisian yang secara resmi membubarkan acara.

AJI Indonesia, sebagai induk organisasi AJI, akan melakukan gugatan hukum kepada Polri atas kasus pembubaran acara itu. "Kami tengah menggodok rencana untuk menggugat Polri atas peristiwa itu. Hal-hal semacam ini tidak bisa dibiarkan," kata Iman D. Nugroho, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, dalam kesempatan yang sama.

Pembubaran itu juga menambah panjang tindakan represi yang dilakukan atas ungkapan ekspresi warga negara, dalam hal ini, AJI Yogyakarta. Jaminan hak asasi manusia dalam kemerdekaan menjalankan ekspresikan diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945. "Di dalam dua aturan itu mengatur hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi," jelas Iman. 

“Ini juga menambah panjang daftar kekerasan yang dilakukan kepolisian RI yang saat peringatan WPFD kemarin dinobatkan sebagai musuh kebebasan pers. Ini penghargaan untuk ke-5 bagi polisi sejak penghargaan ini diadakan tahun 2007,” kata Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran

Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:47 WIB

Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!

Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 09:20 WIB

Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan

Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan

Video | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers

Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 23:10 WIB

4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan

4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:02 WIB

'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer

'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:44 WIB

Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan

Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:40 WIB

Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi

Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi

Foto | Rabu, 17 September 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB