Aturan Turunan Perppu Kebiri Tunggu Disahkan Jadi UU

Adhitya Himawan

Jum'at, 27 Mei 2016 | 00:01 WIB
Aturan Turunan Perppu Kebiri Tunggu Disahkan Jadi UU
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istri, Mufidah Jusuf Kalla [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Ketentuan terkait pemberian hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak-anak akan diatur setelah Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 23 Tahun 2002 ditetapkan menjadi undang-undang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis sore (26/5/2016), mengatakan teknis pemberlakuan hukuman tambahan tersebut, termasuk pemberian rehabilitasi, akan diatur dalam peraturan turunan UU tersebut.

"(Perppu) Ini keluar untuk menjadi undang-undang terlebih dahulu, baru dilaksanakan lagi perencanaan tentang ketentuan-ketentuan di UU itu," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Sementara itu, terkait draf penerbitan peraturan turunan, termasuk peraturan pemerintah, nantinya akan diatur sesuai pasal-pasal dalam Perppu tersebut.

"Tentu setiap peraturan itu mengikuti alur pasal-pasal di Perppu, yang selalu nanti diatur dalam peraturan pemerintah. Tidak semua harus ada PP-nya tentang peraturan pelaksananya," jelas Wapres.

Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kegentingan negara akibat peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

"Perppu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang makin meningkat secara signifikan," kata Presiden Joko Widodo.

Dalam Perppu tersebut diatur mengenai tambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak-anak, yakni pengumuman identitas pelaku kepada publik, pengebirian secara kimiawi serta pemasangan alat deteksi elektronik.

Hukuman kebiri kimiawi diberikan selama dua tahun setelah terpidana kejahatan seksual tersebut menjalani hukuman pokoknya, yang disertai dengan pemberian rehabilitasi.

"Kita berharap dengan hadirnya Perppu ini, bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku serta dapat menekan kejahatan seksual terhadap anak yang merupakan kejahatan luar biasa," ujar Jokowi.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB

Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?

Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?

Health | Jum'at, 15 November 2024 | 19:07 WIB

Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

News | Senin, 03 Juni 2024 | 19:06 WIB

Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?

Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?

Lifestyle | Minggu, 23 Juli 2023 | 17:26 WIB

Peringatan World Spay Day dan Pro Kontra Sterilisasi untuk Hewan

Peringatan World Spay Day dan Pro Kontra Sterilisasi untuk Hewan

Your Say | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:00 WIB

Hukuman Kebiri Kimia Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan

Hukuman Kebiri Kimia Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:24 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri

Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:44 WIB

Kucing Jadi Gemuk Usai Dikebiri, Dokter Hewan Ungkap Penyebabnya

Kucing Jadi Gemuk Usai Dikebiri, Dokter Hewan Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 07 Juni 2022 | 22:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×