Barista Pembuat Kopi yang Diminum Mirna Beberkan Info di Sidang

Kamis, 21 Juli 2016 | 12:53 WIB
Barista Pembuat Kopi yang Diminum Mirna Beberkan Info di Sidang
Salah satu saksi yang bekerja sebagai barista di kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, berikan keterangan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Saihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Rangga, hari ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan tiga pegawai kafe Olivier yang lain, yakni Jukiah (kasir), Yohannes Irga Bima (pelayan), dan Devi (asisten manajer).

Dalam sidang ketujuh kalinya ini, jaksa berencana menghadirkan kopi pembanding yakni es kopi Vietnam yang murni berasal dari penyajian pihak kafe Olivier.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI