Kasus Mirna, Hakim Binsar: Saya Tak Ingin Fakta Diplesetkan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 September 2016 | 19:00 WIB
Kasus Mirna, Hakim Binsar: Saya Tak Ingin Fakta Diplesetkan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom melontarkan banyak pertanyaan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidamg ke 25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Hakim Binsar meminta penjelasan saksi ahli perihal penggalian motif dalam sebuah kasus perkara.

"Kami mencoba menggali motif, disebut tadi karena masuk ke dalam perkap (Peraturan Kapolri), membunuh juga pasti ada kesengajaan. Kemudian niat itu timbul karena motif. Motif ini penyebab terjadinya peristiwa. Faktor-faktor tadi harus digali lebih jauh, saudara buat contoh orang mati karena jantungnya tidak berfungsi. Apa motifnya orang itu ditembak, pasti ada masalah," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Hakim Binsar meminta penjelasan ahli perihal penyebab kematian Mirna usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier. Saksi ahli diminta menjelaskan perihal Mirna meninggal karena racun sianida seperti tuduhan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada Jessica selaku terdakwa.

"Saya tidak ingin fakta ini diplesetin. Fakta ini timbulnya karena teori. Kalau kita masuk ke pidana materiil, sekarang dalam kasus ini karena dalam hitungan sekejap, misalnya baru minum kopi kok orang itu langsung mati. Ada kah di dalamnya zat kimia atau racun. Kalau hanya minum kopi saja apalagi itu kesukaannya itu tidak mungkin mati. Tapi ini ada gejala-gejala sianida, perih, panas, kejang-kejang bahkan tidak lama meninggal dunia. Apakah itu sudah bisa dikatakan penyebab itu kolaps, karena ada diduga racun di kopi tersebut," kata hakim

Namun, Mudzakkir menjawab pertanyaan majelis hakim bila dugaan soal racun sianida tersebut harus diuji terlebih dahulu dalam proses autopsi terhadap jenazah Mirna. Dia sendiri tidak bisa menyimpulkan bila Mirna tewas karena racun sianida.

"Kalau ada indikasi mati karena racun maka harus dilakukan autopsi. Jangan sampai kita menyimpulkan terlebih dahulu," kata Mudzakkir.

Hakim Binsar kembali menanyai saksi ahli perihal adanya pendapatan yang berbeda soal keterangan yang disampaikan ahli yang dihadirkan di sidang sebelumnya perihal penemuan racun sianida yang ada di dalam lambung Mirna

Mudzakkir mengatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara obyektif.

"Itu harus ada pembuktian ilmu pengetahuan, itu selesai. Dites secara objektif dengan beberapa ahli, ada nggak itu racun," kata Mudzakkir.

Mudzakkir menilai racun sianida tersebut juga harus ditelusuri menggunakan pembuktian kausalitas (sebab-akibat) untuk bisa membuktikan Mirna tewas karena diracun dengan sianida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 15:05 WIB

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:04 WIB

Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat

Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat

Entertainment | Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:18 WIB

MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:26 WIB

Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas

Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:00 WIB

Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an

Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an

Lifestyle | Rabu, 27 November 2024 | 20:02 WIB

Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya

Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya

News | Senin, 25 November 2024 | 15:23 WIB

Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida

Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida

Foto | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

×