Ada Perbedaan Pendapat Soal Pemulihan Nama Setya Novanto di MKD

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 30 September 2016 | 13:33 WIB
Ada Perbedaan Pendapat Soal Pemulihan Nama Setya Novanto di MKD
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan ‎sempat ada perbedaan pandangan tentang permohonan pemulihan harkat, martabat dan nama baik Setya Novanto.

Setya mengajukan permohonan peninjauan kembali rekaman yang menjadi alat bukti dalam persidangan di MKD yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016 tanggal 7 September 2016 alat bukti yang tidak dilakukan penegak hukum dianggap ilegal dan tidak sah.

"Cuma (perbedaan) redaksi putusan saja. Bahwa semua (anggota MKD) setuju kabulkan permohonan Setya Novanto, semua bulat (setuju)," kata Sudding di DPR, Jumat (30/9/2016).

Perbedaan pendapat ini karena adanya pemahaman dari anggota MKD bahwa orang yang direhabilitasi harus ada keputusan. Sementara, MKD tidak memutuskan apa pun dalam kasus dugaan pelanggaran etika ini. Lantaran, Setya mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua DPR saat kasus masih berlangsung.

"Tapi hasilnya bulat. Hakim perlu mengembalikan harkat martabat dengan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

‎Politikus Gerindra ini menerangkan, MKD sadar bahwa rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus ini sudah dipublikasikan oleh media secara umum sehingga merendahkan harkat, martabat dan nama baik yang bersangkutan. Sehingga, MKD punya kewajiban untuk menjaga kembali harkat, martabat, dan nama baik Setya.

"Nah karena bukti yang disampaikan dalam sidang MKD yang oleh keputusan MK itu dikatakan tidak mengikat secara hukum, yang dijadikan bukti utama, maka dengan sendirinya pun MKD lihat ini suatu novum baru dan kami mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang bersangkutan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maroef dan Sudirman Diminta Akui Setya Novanto Tak Salah

Maroef dan Sudirman Diminta Akui Setya Novanto Tak Salah

News | Kamis, 29 September 2016 | 11:45 WIB

MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR

MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR

News | Rabu, 28 September 2016 | 18:40 WIB

Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto

Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto

News | Rabu, 28 September 2016 | 17:25 WIB

Nama Baiknya Dipulihkan, Setnov Diusulkan Jadi Ketua DPR Lagi

Nama Baiknya Dipulihkan, Setnov Diusulkan Jadi Ketua DPR Lagi

News | Rabu, 28 September 2016 | 14:35 WIB

Skandal 'Papa Minta Saham', MKD Pulihkan Nama Setya Novanto

Skandal 'Papa Minta Saham', MKD Pulihkan Nama Setya Novanto

News | Rabu, 28 September 2016 | 12:55 WIB

Ketua Umum Golkar Kunjungi Wilayah Garut

Ketua Umum Golkar Kunjungi Wilayah Garut

News | Sabtu, 24 September 2016 | 01:54 WIB

Ketua Umum Golkar Optimis Ahok-Djarot Bakal Menang

Ketua Umum Golkar Optimis Ahok-Djarot Bakal Menang

News | Rabu, 21 September 2016 | 09:39 WIB

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto

News | Kamis, 15 September 2016 | 18:49 WIB

MKD Tunggu Surat Pemulihan Nama Setya Novanto

MKD Tunggu Surat Pemulihan Nama Setya Novanto

News | Kamis, 15 September 2016 | 16:10 WIB

Golkar Minta DPR Pulihkan Nama Setya Novanto di Skandal Freeport

Golkar Minta DPR Pulihkan Nama Setya Novanto di Skandal Freeport

News | Kamis, 15 September 2016 | 14:38 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB