Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:14 WIB
Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Penyidik Direktorat Khusus Polda Metro Jaya belum bisa memanggil petinggi-petinggi Kementerian Perhubungan terkait kasus pungutan liar yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dan diamankan dalam operasi tersebut tangan. Pasalnya, saat ini penyidik masih terus mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi, seperti empat orang yang ikut ditangkap namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan itu tergantung, kalau ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi yang sudah kita periksa, kalau tidak ada, maka kita tidak bisa menyebutkan nama itu, tanpa ada dalam BAP,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Awi Setiyono di Mapolda, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti untuk mengungkapkan kasus tersebut. Dan hal tersebut termasuk akan dikumpulkan dokumen dari pihak Kemenhub.

"Kita akan terus mendalaminya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita akan terus kumpulkan barang bukti, termasuk dokumen yang kita dapat dan akan kita sita dari sana (Kemenhub)," kata Awi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Mabes Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar tersebut.Ketiga PNS tersebut adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid. Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.

Sebelumnya, diamankan tujuh orang yang diduga melakukan praktek pungli. 
Akan tetapi, tiga masyarakat sipil hanya dijadikan saksi. Karena selama ini mereka terpaksa memberikan uang kepada petugas karena dipaksa.

 "Tiga PNS itu yang ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lagi itu kan sipilnya yang memberikan uang, kita akan koordinasi dengan Jaksa apakah itu masuk kategori gratifikasi atau tidak. Karena apa, si sipil itu mengatakan 'saya terpaksa mengeluarkan uang itu, kalau nggak keluar uang itu, buku saya nggak bisa keluar.Beda dengan penyuapan biasa, kasihan juga mereka sudah diperas kita tahan juga lagi," Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Irawan, Rabu (12/10/2016).

Praktek pungutan liar tentang perizinan sudah bertahun-tahun marak terjadi. Bahkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya sudah sering memperingatkan anak buahnya.Karena sudah gerah melihat aparat dibawahnya tidak berubah, maka Budi Karya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Dari laporan itulah, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dalam waktu seminggu. Setelah seminggu melakukan penyidikan, akhirnya penyidik menemukan bukti adanya pungutan liar dan mendapatkannya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (11/10/2016) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CCTV Aksi Pungli Pejabat di Kemenhub Siang Ini Diambil Polisi

CCTV Aksi Pungli Pejabat di Kemenhub Siang Ini Diambil Polisi

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 12:24 WIB

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 19:29 WIB

Jokowi Saksikan OTT Pungli, DPR: Jangan Jadikan Reality Show

Jokowi Saksikan OTT Pungli, DPR: Jangan Jadikan Reality Show

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:36 WIB

Rilis OTT Pungli di Kemenhub

Rilis OTT Pungli di Kemenhub

Foto | Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:25 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Cuma Basmi Pungli di Sektor Perhubungan

DPR Minta Pemerintah Tak Cuma Basmi Pungli di Sektor Perhubungan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:58 WIB

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:45 WIB

Begini Kronologis OTT Pungli Perkapalan di Kemenhub

Begini Kronologis OTT Pungli Perkapalan di Kemenhub

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:15 WIB

Jangan Lihat BB-nya, Tapi Apa Pesan Jokowi Tonton Langsung OTT

Jangan Lihat BB-nya, Tapi Apa Pesan Jokowi Tonton Langsung OTT

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:08 WIB

Memalukan, Pejabat yang Dibekuk Kasus Pungli Berseragam Kemenhub

Memalukan, Pejabat yang Dibekuk Kasus Pungli Berseragam Kemenhub

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:19 WIB

Siap-siap, Pejabat Hobi Pungli Bakal Disikat Jokowi Habis-habisan

Siap-siap, Pejabat Hobi Pungli Bakal Disikat Jokowi Habis-habisan

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 20:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB