Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:14 WIB
Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Penyidik Direktorat Khusus Polda Metro Jaya belum bisa memanggil petinggi-petinggi Kementerian Perhubungan terkait kasus pungutan liar yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dan diamankan dalam operasi tersebut tangan. Pasalnya, saat ini penyidik masih terus mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi, seperti empat orang yang ikut ditangkap namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan itu tergantung, kalau ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi yang sudah kita periksa, kalau tidak ada, maka kita tidak bisa menyebutkan nama itu, tanpa ada dalam BAP,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Awi Setiyono di Mapolda, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti untuk mengungkapkan kasus tersebut. Dan hal tersebut termasuk akan dikumpulkan dokumen dari pihak Kemenhub.

"Kita akan terus mendalaminya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita akan terus kumpulkan barang bukti, termasuk dokumen yang kita dapat dan akan kita sita dari sana (Kemenhub)," kata Awi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Mabes Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar tersebut.Ketiga PNS tersebut adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid. Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.

Sebelumnya, diamankan tujuh orang yang diduga melakukan praktek pungli. 
Akan tetapi, tiga masyarakat sipil hanya dijadikan saksi. Karena selama ini mereka terpaksa memberikan uang kepada petugas karena dipaksa.

 "Tiga PNS itu yang ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lagi itu kan sipilnya yang memberikan uang, kita akan koordinasi dengan Jaksa apakah itu masuk kategori gratifikasi atau tidak. Karena apa, si sipil itu mengatakan 'saya terpaksa mengeluarkan uang itu, kalau nggak keluar uang itu, buku saya nggak bisa keluar.Beda dengan penyuapan biasa, kasihan juga mereka sudah diperas kita tahan juga lagi," Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Irawan, Rabu (12/10/2016).

Praktek pungutan liar tentang perizinan sudah bertahun-tahun marak terjadi. Bahkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya sudah sering memperingatkan anak buahnya.Karena sudah gerah melihat aparat dibawahnya tidak berubah, maka Budi Karya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Dari laporan itulah, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dalam waktu seminggu. Setelah seminggu melakukan penyidikan, akhirnya penyidik menemukan bukti adanya pungutan liar dan mendapatkannya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (11/10/2016) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CCTV Aksi Pungli Pejabat di Kemenhub Siang Ini Diambil Polisi

CCTV Aksi Pungli Pejabat di Kemenhub Siang Ini Diambil Polisi

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 12:24 WIB

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 19:29 WIB

Jokowi Saksikan OTT Pungli, DPR: Jangan Jadikan Reality Show

Jokowi Saksikan OTT Pungli, DPR: Jangan Jadikan Reality Show

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:36 WIB

Rilis OTT Pungli di Kemenhub

Rilis OTT Pungli di Kemenhub

Foto | Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:25 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Cuma Basmi Pungli di Sektor Perhubungan

DPR Minta Pemerintah Tak Cuma Basmi Pungli di Sektor Perhubungan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:58 WIB

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:45 WIB

Begini Kronologis OTT Pungli Perkapalan di Kemenhub

Begini Kronologis OTT Pungli Perkapalan di Kemenhub

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:15 WIB

Jangan Lihat BB-nya, Tapi Apa Pesan Jokowi Tonton Langsung OTT

Jangan Lihat BB-nya, Tapi Apa Pesan Jokowi Tonton Langsung OTT

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:08 WIB

Memalukan, Pejabat yang Dibekuk Kasus Pungli Berseragam Kemenhub

Memalukan, Pejabat yang Dibekuk Kasus Pungli Berseragam Kemenhub

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:19 WIB

Siap-siap, Pejabat Hobi Pungli Bakal Disikat Jokowi Habis-habisan

Siap-siap, Pejabat Hobi Pungli Bakal Disikat Jokowi Habis-habisan

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 20:55 WIB

Terkini

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB