Media Sosial Picu Ribuan Janda Baru Tercatat di Situbondo

Dythia Novianty

Selasa, 01 November 2016 | 08:38 WIB
Media Sosial Picu Ribuan Janda Baru Tercatat di Situbondo
Ilustrasi pasangan bertengkar (shutterstock)

Suara.com - Kantor Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Jawa Timur, mencatat angka perceraian pada 2016 sebanyak 2.211 kasus. Artinya, pada tahun ini di Kota Santri itu terdapat ribuan janda baru.

"Kantor Pengadilan Agama Situbondo dari Januari hingga September 2016 saja sudah menangani 1.859 kasus perceraian, ditambah kasus perceraian sisa tahun 2015 yang belum putus sebanyak 352 kasus," ujar Sekretaris Panitera Pengadilan Agama Situbondo, M Nidzam Fickry di Situbondo, Selasa (1/11/2016).

Dari angka 1.859 kasus perceraian pada 2016, lanjut dia, yang paling banyak perceraian diajukan atau gugat cerai dilakukan oleh pihak istri, yaitu sebanyak 1.073 kasus. Selebihnya cerai talak atau gugatan cerai yang diajukan suami sebanyak 786 kasus.

Tingginya angka perceraian, menurutnya, sebagian diduga akibat dari kemajuan teknologi. Khususnya, kecanggihan media sosial yang memicu ketidak-harmonisan dalam rumah tangga.

"Faktor ketidakharmonisan rumah tangga memang paling tinggi yang menjadi pemicu terjadinya perceraian pada 2016, yakni mencapai 581 kasus dan berikutnya karena faktor adanya pihak ketiga sebanyak 232 kasus, faktor tidak ada tanggung jawab sebanyak 316 kasus serta faktor cemburu sebanyak 113 kasus," tuturnya.

Ia mengemukakan, terdapat pergeseran faktor penyebab perceraian bila dibandingkan tiga atau empat tahun lalu. Jika sebelumnya perceraian didominasi faktor ekonomi, namun pada 2016 terjadinya perceraian karena faktor masalah ekonomi hanya sebanyak 81 kasus, selanjutnya faktor akhlak 17 kasus, serta faktor kawin paksa dan poligami tidak sehat masing-masing delapan kasus.

"Angka perceraian ini diprediksi masih akan terus bertambah, sebab jumlah 1.859 kasus perceraian tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2016. Karena masih ada juga 352 kasus perceraian sisa tahun 2015 yang belum putus," ucapnya.

Nidzam menambahkan, Kantor Pengadilan Agama Situbondo selama ini tidak langsung mengabulkan semua kasus perceraian yang diajukan, baik oleh pihak istri dan juga suami.

"Yang pasti, kami selalu memberi kesempatan kepada penggugat dan tergugat perceraian agar mereka bisa melakukan islah melalui mediasi. Dan sidang perceraian baru dilanjutkan kalau kesempatan mediasi untuk islah keduabelah pihak gagal," jelasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru 2 Jam Menikah, Lelaki Ini Minta Cerai Gara-gara Snapchat

Baru 2 Jam Menikah, Lelaki Ini Minta Cerai Gara-gara Snapchat

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 07:36 WIB

Gara-gara "Make Up-nya" Luntur, Sang Istri Diceraikan Suaminya

Gara-gara "Make Up-nya" Luntur, Sang Istri Diceraikan Suaminya

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 09:31 WIB

Tingkatkan Perceraian di NTB Sangat Tinggi

Tingkatkan Perceraian di NTB Sangat Tinggi

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 03:29 WIB

Lima Negara dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Lima Negara dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Lifestyle | Kamis, 15 September 2016 | 09:11 WIB

Perempuan Muslim di India Menderita karena Cerai 'Talaq Tiga'

Perempuan Muslim di India Menderita karena Cerai 'Talaq Tiga'

News | Rabu, 07 September 2016 | 06:21 WIB

Terkini

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:11 WIB

AI hingga Perubahan Iklim Masuk Agenda Prioritas HAM Nasional 2026

AI hingga Perubahan Iklim Masuk Agenda Prioritas HAM Nasional 2026

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Sindir Presiden Prabowo Pakai Bahasa Jawa Soal Kabut Asap

Anggota Parlemen Malaysia Sindir Presiden Prabowo Pakai Bahasa Jawa Soal Kabut Asap

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Indeks CFX10 Lagi Tren Penguatan, XRP Naik Tinggi

Indeks CFX10 Lagi Tren Penguatan, XRP Naik Tinggi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Perang Survei Pilpres 2029, Sains Politik atau Jualan Framing?

Perang Survei Pilpres 2029, Sains Politik atau Jualan Framing?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Perlindungan Lansia Lewat Ekonomi Perak

Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Perlindungan Lansia Lewat Ekonomi Perak

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Kartu As Honda untuk Tarung di Segmen Motor Listrik: Jual Fitur Penting Ini ke Kompetitor

Kartu As Honda untuk Tarung di Segmen Motor Listrik: Jual Fitur Penting Ini ke Kompetitor

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Orang Miskin Dituntut Tahu Diri, Orang Kaya Bebas Mengejar Ambisi

Orang Miskin Dituntut Tahu Diri, Orang Kaya Bebas Mengejar Ambisi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam

Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB

×