Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Ahok

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 November 2016 | 19:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Ahok
Deni Ardiansyah Lubis, kuasa hukum dari Angkatan Muda Muhammadiyah. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Dua pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama juga turut dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan tambahan, hari ini. Kedua pelapor tersebut adalah Angkatan Muda Muhammadiyah dan Forum Anti Penistaan Agama (FAPA).

"Ini dua pelapor Angkatan Pemuda Muhammadiyah dan Forum Anti Penistaan Agama. Tadi 20 pertanyaan yang intinya tetap aspek kronologis aspek apa yang dilanggar pasal 156 a yang dimaksud dan unsur-unsur apa saja yang diperkuat tadi," kata Deni Ardiansyah Lubis selaku kuasa hukum dari Angkatan Muda Muhammadiyah di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016)

Pihaknya pun meminta agar penyidik melakukan penahanan kepada Ahok lantaran ucapan kontroversialnya itu dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana terkait surat Al Maidah ayat 51.

"Kami meminta diproses sesuai ketentuan karena dalam KUHAP pasal 21 ayat 1 alasan subjektif seseorang untuk dilakukan penahanan sudah memenuhi unsur. Yang kedua, Pasal 21, ayat 24 objektifnya sudah terpenuhi, sehingga sudah layak dan patut Ahok yang ditetapkan tersangka dilakukan penahanan," kata Deni.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta agar penyidik mempercepat proses pemberkasan kasus Ahok sehingga bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Harapan kami sebagai pelapor adalah agar BAP ini dilengkapi segera dilimpahkan ke kejaksaan, agar kejaksaan bisa melakukan P21 dan Ahok ditetapkan terdakwa. Jadi kalau Ahok sudah menjadi terdakwa, sehingga memungkinkan penyidik menahan Ahok," kata Pedri.

Dia mengaku tidak menampik apabila penyidik lamban menangani kasus Ahok, maka gelombang aksi unjuk rasa lanjutan yang disebut-sebut dalam gerakan 25 November bisa saja terjadi.

"Jadi kalau sudah begitu harapan kita masyarakat tidak perlu lagi aksi yang lebih keras. Tapi kalau masih lambat, kita khawatir masyarakat melakukan pergerakan, sehingga kondisi masyarakat kita makin tifak kondusif," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah memanggil dua pelapor yakni Penasehat Yayasan Pembina Muallaf Irena Handono dan Gusjoy Setiawan. Keduanya juga merupakan pelapor kasus dugaan penistaan agama yang telah menjerat Ahok sebagai tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama

Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama

News | Kamis, 17 November 2016 | 18:49 WIB

Megawati Puji Sikap Ahok Patuhi Supremasi Hukum

Megawati Puji Sikap Ahok Patuhi Supremasi Hukum

News | Kamis, 17 November 2016 | 16:49 WIB

Novanto Minta Umat Muslim Kawal Proses Hukum Ahok

Novanto Minta Umat Muslim Kawal Proses Hukum Ahok

News | Kamis, 17 November 2016 | 15:38 WIB

Djarot Persilakan Warga Kawal Proses Hukum Ahok

Djarot Persilakan Warga Kawal Proses Hukum Ahok

News | Kamis, 17 November 2016 | 15:20 WIB

Polri Minta Masyarakat Kawal Kasus Ahok, Bukan Gelar Demo Lagi

Polri Minta Masyarakat Kawal Kasus Ahok, Bukan Gelar Demo Lagi

News | Kamis, 17 November 2016 | 14:50 WIB

Bareskrim Belum Layangkan Surat Cegah Ahok ke Imigrasi

Bareskrim Belum Layangkan Surat Cegah Ahok ke Imigrasi

News | Kamis, 17 November 2016 | 14:00 WIB

Desmond J Mahesa Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Islam

Desmond J Mahesa Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Islam

News | Kamis, 17 November 2016 | 13:34 WIB

Bakal Ada Aksi Besar 25 November, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Bakal Ada Aksi Besar 25 November, Ini Kata Wakil Ketua DPR

News | Kamis, 17 November 2016 | 13:23 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Menekan-nekan Polri

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Menekan-nekan Polri

News | Kamis, 17 November 2016 | 11:41 WIB

Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

News | Kamis, 17 November 2016 | 11:08 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB