Array

Usulan Sistem Proporsional Terbatas RUU Pemilu Masih Bisa Diubah

Rabu, 23 November 2016 | 19:04 WIB
Usulan Sistem Proporsional Terbatas RUU Pemilu Masih Bisa Diubah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi kantor Ombudsman, di Jakarta, Kamis (9/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo mengatakan usulan pemerintah tentang sistem proporsional terbatas dalam rancangan undang-undang pemilu masih bisa berubah.

Dia mengakui di DPR banyak yang mempermasalahkan sistem tersebut. Karena ada yang mengusulkan sistem proporsional tertutup atau terbuka.

"Pemerintahan kan tidak punya kepentingan, kami melempar sistem proporsional terbuka terbatas ini kan untuk mengakomodir yang masih ingin terbuka masih ingin tertutup," kata Tjahjo, di DPR, Rabu, (23/11/2016).

Tjahjo menerangkan, pemerintah memasukan sistem itu ke dalam pasal 138 ayat 2 dan 3 dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu, karena didasari dari masukan dan usulan masyarakat. Sehingga, kalau ada usulan untuk berubah masih bisa dibahas lagi.

"Ya kami menyajikan terbuka terbatas karena ada asiprasi masyarakat yang harus kami tampung dan kami dengar, bahwa asipirasi kedaulatan parpol yang harus kami dengar," ucapnya.

"Jadi nanti ya kami kembalikan kepada masing-masing fraksi, yang perpanjangan tangan dari partai untuk mana yang terbaik," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pansus RUU Pemilu sudah terbentuk. Ada 30 orang anggota yang berasal dari 10 Fraksi. Keanggotaan Pansus ini kebanyakan diisi dari Anggota Komisi II dan Komisi III. ‎

Wakil Ketua Komisi II DPR ‎yang berasal dari PKB Lukman Edy terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu. Dia terpilih da‎ri hasil rapat Pansus Pemilu yang digelar di DPR, Senin (21/11/2016)

Dalam menjalankan tugasnya, Lukman akan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR yang berasal dari Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi III DPR yang berasal dari Demokrat Benny Kabur Harman dan Anggota Komisi II DPR yang berasal dari PAN Yandri Susanto.

Keputusan ini disepakati oleh 29 Anggota Pansus yang melakukan voting untuk menentukan pimpinan Pansus. Sistem yang digunakan adalah setiap anggota mengajukan satu paket pimpinan.‎‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI