Mabes Polri Alihkan Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok ke Polda

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 23 November 2016 | 19:16 WIB
Mabes Polri Alihkan Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok ke Polda
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama, didampingi pendukung dan tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan menerima pelimpahan laporan tersebut, baginya Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memiliki komitmen setiap penanganan kasus.

"Itu memang sudah jadi komitmen dari Kapolri dan Kapolda, memang Polda yang menangani. Tentunya akan kami proses," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Seperti diketahui pelimpahan laporan kasus ini, yang dilaporkan anggota Advokat Cinta Tanah Air terkait ucapan Ahok yang diduga menyebut demonstran pada 4 November sebagai massa bayaran.

ACTA juga memberikan barang bukti berupa fotokopi pemberitaan ABC News dan rekaman video Ahok yang diduga menyebut jika sebagian pendemo 4 November adalah massa bayaran. Mereka juga memberikan bukti foto-foto masa pendemo yang ikut aksi demo 4 November.

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/1153/XI/Bareskrim tanggal 17 November. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekretaris Muhammadiyah Curiga Ada Kekuatan di Balik Kasus Ahok

Sekretaris Muhammadiyah Curiga Ada Kekuatan di Balik Kasus Ahok

News | Rabu, 23 November 2016 | 19:12 WIB

Bocoran Materi Ahok di Debat Terbuka Pilkada Jakarta

Bocoran Materi Ahok di Debat Terbuka Pilkada Jakarta

News | Rabu, 23 November 2016 | 19:10 WIB

Pelapor: Ahok Harus Ditahan karena Meresahkan

Pelapor: Ahok Harus Ditahan karena Meresahkan

News | Rabu, 23 November 2016 | 18:18 WIB

Ahok Tak akan Terapkan Bantuan Tunai seperti Program Agus

Ahok Tak akan Terapkan Bantuan Tunai seperti Program Agus

News | Rabu, 23 November 2016 | 18:08 WIB

Jika Jadi Gubernur Lagi, Ahok Akan Kurangi Dana Hibah ke Ormas

Jika Jadi Gubernur Lagi, Ahok Akan Kurangi Dana Hibah ke Ormas

News | Rabu, 23 November 2016 | 18:06 WIB

Suster-suster Cantik Panggil Nama Ahok

Suster-suster Cantik Panggil Nama Ahok

News | Rabu, 23 November 2016 | 16:59 WIB

Kasus Ahok Soal Demo Bayaran, Jurnalis ABC News Bisa Diperiksa

Kasus Ahok Soal Demo Bayaran, Jurnalis ABC News Bisa Diperiksa

News | Rabu, 23 November 2016 | 16:00 WIB

Kasus Ahok Soal Demo Bayaran Dilimpahkan ke Polda Metro

Kasus Ahok Soal Demo Bayaran Dilimpahkan ke Polda Metro

News | Rabu, 23 November 2016 | 15:50 WIB

Rizieq Shihab Anggap Surat Panggilan Polisi Tak Jelas

Rizieq Shihab Anggap Surat Panggilan Polisi Tak Jelas

News | Rabu, 23 November 2016 | 14:13 WIB

Rizieq Sebut Bukti Baru Kasus Ahok, Buku Biografi sampai Pidato

Rizieq Sebut Bukti Baru Kasus Ahok, Buku Biografi sampai Pidato

News | Rabu, 23 November 2016 | 14:02 WIB

Terkini

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

×