KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 29 November 2016 | 17:13 WIB
KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan KPK, Selasa (17/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan selesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah lama ditanganinya. Salah satunya kasus yang melibatkan adik dari Politisi Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. KPK berencana akan segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut agar tersangkanya dapat ditahan dan pengembangan kasusnya terus berjalan.

"Kalau Hambalang sebenernya sudah rencana, tapi bukan Hambalang saja. Prinsipnya kita akan selesaikan semua kasus yang tertinggal," kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan di Bnus Square, Kebon jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).

KPK menargetkan kasus yang menjerat Choel tersebut pada akhir tahun ini. Itu pula yang membuat KPK memanggil adik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut untuk diperiksa. Namun, pada pemanggilan sebagai tersangka tersebut, Choel malah mangkir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik KPK.

"Karena kasian kalau terlalu lama jadi tersangka itu juga penderitaan mereka. Targetnya tahun ini selesai, tapi kelihatannya nggak bisa, jadi mau tidak mau Tahun 2017 kita lanjutkan kembali," kata Basaria.

Sementara terkait mangkirnya adik dari orang dekat Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut, Basaria tidak menjawabnya. Dai hanya ingin fokus menyelesaikan kasus tersebut, hingga paling lama awal Tahun 2017 mendatang.

"Rencana harus sudah selesai 2016, tapi keliatanyya nggak bisa. Jadi mau tidak mau tahun depan, tapi jangan sampai akhir tahun, sebelum itu harus sudah selesai," kata Basaria.

Untuk diketahu, setelah menetapkan Choe sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada tanggal 21 Desember 2015 lalu, KPK terakhir kali memeriksa Choel pada Januari 2016 lalu. Itu menjadi pemeriksaan perdana dan tidak ditahan. Hingga hari ini, Choel belum pernah diperiksa lagi oleh penyidik KPK.

Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp2 miliar dan 550 ribu Dolar As dari proyek ini.

‎Oleh KPK, Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Adapun dalam putusan Andi Mallarangeng saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014 lalu, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini. Keterlibatan Choel itu diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin serta Arif dari pihak PT Adhi Karya. Pertemuan itu membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora, termasuk proyek P3SON Hambalang.

Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid, Deddy, dan Fakhrudin secara terpisah di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung soal kakaknya yang belum menerima apapun selama setahun menjabat Menpora. Pada akhirnya Choel pun meminta commitment fee sebesar 15 persen dari proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa

Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa

News | Selasa, 29 November 2016 | 16:00 WIB

Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan

Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan

News | Selasa, 29 November 2016 | 13:16 WIB

Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:50 WIB

PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

News | Jum'at, 25 November 2016 | 14:57 WIB

Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang

Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang

News | Kamis, 24 November 2016 | 17:53 WIB

KPK Tetapkan Choel Mallarangeng jadi Tersangka Kasus Hambalang

KPK Tetapkan Choel Mallarangeng jadi Tersangka Kasus Hambalang

News | Senin, 21 Desember 2015 | 11:57 WIB

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 10:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB