KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 29 November 2016 | 17:13 WIB
KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan KPK, Selasa (17/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan selesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah lama ditanganinya. Salah satunya kasus yang melibatkan adik dari Politisi Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. KPK berencana akan segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut agar tersangkanya dapat ditahan dan pengembangan kasusnya terus berjalan.

"Kalau Hambalang sebenernya sudah rencana, tapi bukan Hambalang saja. Prinsipnya kita akan selesaikan semua kasus yang tertinggal," kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan di Bnus Square, Kebon jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).

KPK menargetkan kasus yang menjerat Choel tersebut pada akhir tahun ini. Itu pula yang membuat KPK memanggil adik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut untuk diperiksa. Namun, pada pemanggilan sebagai tersangka tersebut, Choel malah mangkir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik KPK.

"Karena kasian kalau terlalu lama jadi tersangka itu juga penderitaan mereka. Targetnya tahun ini selesai, tapi kelihatannya nggak bisa, jadi mau tidak mau Tahun 2017 kita lanjutkan kembali," kata Basaria.

Sementara terkait mangkirnya adik dari orang dekat Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut, Basaria tidak menjawabnya. Dai hanya ingin fokus menyelesaikan kasus tersebut, hingga paling lama awal Tahun 2017 mendatang.

"Rencana harus sudah selesai 2016, tapi keliatanyya nggak bisa. Jadi mau tidak mau tahun depan, tapi jangan sampai akhir tahun, sebelum itu harus sudah selesai," kata Basaria.

Untuk diketahu, setelah menetapkan Choe sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada tanggal 21 Desember 2015 lalu, KPK terakhir kali memeriksa Choel pada Januari 2016 lalu. Itu menjadi pemeriksaan perdana dan tidak ditahan. Hingga hari ini, Choel belum pernah diperiksa lagi oleh penyidik KPK.

Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp2 miliar dan 550 ribu Dolar As dari proyek ini.

‎Oleh KPK, Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Adapun dalam putusan Andi Mallarangeng saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014 lalu, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini. Keterlibatan Choel itu diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin serta Arif dari pihak PT Adhi Karya. Pertemuan itu membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora, termasuk proyek P3SON Hambalang.

Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid, Deddy, dan Fakhrudin secara terpisah di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung soal kakaknya yang belum menerima apapun selama setahun menjabat Menpora. Pada akhirnya Choel pun meminta commitment fee sebesar 15 persen dari proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa

Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa

News | Selasa, 29 November 2016 | 16:00 WIB

Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan

Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan

News | Selasa, 29 November 2016 | 13:16 WIB

Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:50 WIB

PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

News | Jum'at, 25 November 2016 | 14:57 WIB

Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang

Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang

News | Kamis, 24 November 2016 | 17:53 WIB

KPK Tetapkan Choel Mallarangeng jadi Tersangka Kasus Hambalang

KPK Tetapkan Choel Mallarangeng jadi Tersangka Kasus Hambalang

News | Senin, 21 Desember 2015 | 11:57 WIB

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 10:59 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB