KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 29 November 2016 | 17:13 WIB
KPK Target Kasus Choel Mallarangeng Rampung Desember
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan KPK, Selasa (17/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan selesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah lama ditanganinya. Salah satunya kasus yang melibatkan adik dari Politisi Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. KPK berencana akan segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut agar tersangkanya dapat ditahan dan pengembangan kasusnya terus berjalan.

"Kalau Hambalang sebenernya sudah rencana, tapi bukan Hambalang saja. Prinsipnya kita akan selesaikan semua kasus yang tertinggal," kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan di Bnus Square, Kebon jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).

KPK menargetkan kasus yang menjerat Choel tersebut pada akhir tahun ini. Itu pula yang membuat KPK memanggil adik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut untuk diperiksa. Namun, pada pemanggilan sebagai tersangka tersebut, Choel malah mangkir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik KPK.

"Karena kasian kalau terlalu lama jadi tersangka itu juga penderitaan mereka. Targetnya tahun ini selesai, tapi kelihatannya nggak bisa, jadi mau tidak mau Tahun 2017 kita lanjutkan kembali," kata Basaria.

Sementara terkait mangkirnya adik dari orang dekat Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut, Basaria tidak menjawabnya. Dai hanya ingin fokus menyelesaikan kasus tersebut, hingga paling lama awal Tahun 2017 mendatang.

"Rencana harus sudah selesai 2016, tapi keliatanyya nggak bisa. Jadi mau tidak mau tahun depan, tapi jangan sampai akhir tahun, sebelum itu harus sudah selesai," kata Basaria.

Untuk diketahu, setelah menetapkan Choe sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada tanggal 21 Desember 2015 lalu, KPK terakhir kali memeriksa Choel pada Januari 2016 lalu. Itu menjadi pemeriksaan perdana dan tidak ditahan. Hingga hari ini, Choel belum pernah diperiksa lagi oleh penyidik KPK.

Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp2 miliar dan 550 ribu Dolar As dari proyek ini.

‎Oleh KPK, Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Adapun dalam putusan Andi Mallarangeng saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014 lalu, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini. Keterlibatan Choel itu diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin serta Arif dari pihak PT Adhi Karya. Pertemuan itu membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora, termasuk proyek P3SON Hambalang.

Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid, Deddy, dan Fakhrudin secara terpisah di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung soal kakaknya yang belum menerima apapun selama setahun menjabat Menpora. Pada akhirnya Choel pun meminta commitment fee sebesar 15 persen dari proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa

Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa

News | Selasa, 29 November 2016 | 16:00 WIB

Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan

Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan

News | Selasa, 29 November 2016 | 13:16 WIB

Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:50 WIB

PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

News | Jum'at, 25 November 2016 | 14:57 WIB

Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang

Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang

News | Kamis, 24 November 2016 | 17:53 WIB

KPK Tetapkan Choel Mallarangeng jadi Tersangka Kasus Hambalang

KPK Tetapkan Choel Mallarangeng jadi Tersangka Kasus Hambalang

News | Senin, 21 Desember 2015 | 11:57 WIB

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 10:59 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB