Tim Ahok Sebut Penistaan Agama sebagai Perkara Biasa

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 01 Desember 2016 | 14:22 WIB
Tim Ahok Sebut Penistaan Agama sebagai Perkara Biasa
Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (1/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang dugaan penistaan agama yang menyeret kliennya, Ahok.

"Pengacara kami sudah melakukan konsulidasi tim yang maju dipersidangan saja," ujar Sirra di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Sirra menjelaskan kasus yang saat ini menjerat Ahok merupakan kasus yang biasa terjadi di Indonesia. Adanya perhatian publik membuat kasus ini seolah-olah besar.

"Ini adalah perkara yang biasa. Tetapi ini menjadi luar biasa ketika pertama ada perhatian publik yang luar biasa dan rekan pers juga banyak kontribusi untuk perkara ini," kata Sirra.

Tim kuasa hukum dikatakan Sirra belum menerima berkas perkara Ahok. Rencanannya kata dia berkas baru akan diserahkan oleh Kejaksaan hari ini.

"Kita lakukan verifikasi dan validasi terhadap baik barang bukti, saksi dan ahli yang saya kira sudah kita ajukan untuk didengar keterangannya di dalam proses penyidikan," kata dia.

Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas Ahok lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke pengadilan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 dan 156 a KUHP.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Bareskrim Polri karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Ambil Alih Tugas Ahok Selama Sidang Penistaan Agama

Djarot Ambil Alih Tugas Ahok Selama Sidang Penistaan Agama

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 14:11 WIB

Usai Ahok Diserahkan ke Kejagung, Pengacara GNPF Geruduk Kejagung

Usai Ahok Diserahkan ke Kejagung, Pengacara GNPF Geruduk Kejagung

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 13:50 WIB

Djarot Berharap TV Bisa Siarkan Langsung Sidang Ahok

Djarot Berharap TV Bisa Siarkan Langsung Sidang Ahok

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 13:23 WIB

Ahok Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Ahok Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Foto | Kamis, 01 Desember 2016 | 13:10 WIB

Djarot:  Kalau Saya Dikafir-kafirkan Nggak Apa-apa, Terima Semua

Djarot: Kalau Saya Dikafir-kafirkan Nggak Apa-apa, Terima Semua

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:57 WIB

Tebal Berkas Perkara Ahok Hampir Setengah Meter

Tebal Berkas Perkara Ahok Hampir Setengah Meter

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:41 WIB

Ini Pertanyaan Kejaksaan Agung saat Periksa Ahok

Ini Pertanyaan Kejaksaan Agung saat Periksa Ahok

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:32 WIB

Tak Ditahan Kejagung, Ahok akan Lanjutkan Blusukan

Tak Ditahan Kejagung, Ahok akan Lanjutkan Blusukan

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:07 WIB

Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung

Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:02 WIB

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:55 WIB

Terkini

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:54 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:51 WIB

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:46 WIB

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42 WIB

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:39 WIB

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB