Tebal Berkas Perkara Ahok Hampir Setengah Meter

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 Desember 2016 | 12:41 WIB
Tebal Berkas Perkara Ahok Hampir Setengah Meter
Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dan Ruhut Sitompul serta Sirra Prayuna [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyerahkan berkas perkara dan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2016). Menurut Kepala Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, tebal atau tinggi dari berkas perkara dugaan penistaan agama tersebut hampir mencapai setengah meter.

"Berkas perkaranya kita tidak membaca semuanya, tapi ada tanda tangan Pak Basuki, tingginya hampir 50 centimeter)," kata Sirra usai bertemu dengan pihak kejaksaan di gedung Jampidum Kejagung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Apa yang disampaikan oleh Sirra dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Rum. Katanya, berkas perkara Ahok tersebut terdiri atas 826 halaman.

"Berkas perkaranya setebal 826 halaman, sudah kita lihat, sudah kita periksa tahap dua, prosesnya sudah selesai," kata Rum.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam berkas perkara yang setebal hampir ribuan halaman tersebut, terdapat keterangan dari 42 orang saksi. Di mana ada 30 orang saksi fakta (termasuk pelapor), 11 orang saksi ahli, dan satu tersangka.

"Dalam berkas perkara tersebut sekitar ada 42 orang saksi," kata Rum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pertanyaan Kejaksaan Agung saat Periksa Ahok

Ini Pertanyaan Kejaksaan Agung saat Periksa Ahok

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:32 WIB

Tak Ditahan Kejagung, Ahok akan Lanjutkan Blusukan

Tak Ditahan Kejagung, Ahok akan Lanjutkan Blusukan

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:07 WIB

Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung

Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:02 WIB

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

Kejagung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:55 WIB

Proses Hukum Ahok Diintervensi Tekanan Publik, Ini Preseden Buruk

Proses Hukum Ahok Diintervensi Tekanan Publik, Ini Preseden Buruk

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:48 WIB

Polisi Nilai Ahok Sangat Kooperatif dan Tenang

Polisi Nilai Ahok Sangat Kooperatif dan Tenang

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:24 WIB

Pimpinan DPR dari Demokrat Ingin Kasus Ahok Diproses Lebih Cepat

Pimpinan DPR dari Demokrat Ingin Kasus Ahok Diproses Lebih Cepat

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:19 WIB

Polri Berharap Kasus Ahok Tak Bertele-tele dan Segera Sidang

Polri Berharap Kasus Ahok Tak Bertele-tele dan Segera Sidang

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:08 WIB

Berkas Rampung dan Ahok ke Kejagung, Pendukung Doa Bersama

Berkas Rampung dan Ahok ke Kejagung, Pendukung Doa Bersama

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:05 WIB

Tiba di Kejagung, Ahok Buru-buru dan Diam

Tiba di Kejagung, Ahok Buru-buru dan Diam

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:54 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB