Dewan Pers Protes Wajah Ahok Masih Disorot TV di Sidang

Rabu, 21 Desember 2016 | 15:12 WIB
Dewan Pers Protes Wajah Ahok Masih Disorot TV di Sidang
Yosep 'Stanley' Adi Prasetyo. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo mengatakan bahwa proses peliputan sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum sesuai harapannya. Pasalnya masih ada komitmen bersama yang dilanggar oleh media televisi saat menjalankan peliputannya.

"Iya (belum sesuai harapan dewan pers)," kata Stanley usai menghadiri acara 'Seminar Hukum dan Hak Asasi Manusia' di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).

Menurutnya, disorotnya wajah Ahok sebagai terdakwa dalam persidangan, menjadi alasan kurang komitmennya media Televisi dalam meliput. Padahal, kata dia, seharusnya, hal tersebut tidak boleh dilakukan.

"Saya kira sidang pertama bagus, sidang kedua saya tidak melihat langsung di TV, cuma dari laporan bahwa ada ambil gambar dari samping kanan, ada pintu kan, itu tidak standar, kalau di luar negeri tidak boleh menampilkan wajah terdakwa, angle itu selalu dari belakang," katanya.

Terkait hal tersebut, dia mengaku tidak mempunyai hak untuk memanggil TV yang melanggarnya. Karena menurutnya, Dewan Pers hanya bisa menghimbau agar hak Terdakwa juga dihormati. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Nggak (akan kita panggil), biar KPI saja, yang pemanggilan, Dewan Pers kan lebih ke moral, kita dorong," katanya.

"Kita hanya bisa menghimbau, karena tugas dewan pers nanti bikin pedoman, bagaimana meliput siaran langsung di pengadilan, sekarang kita dorong, kan kita bangun komitmen bersama dengan teman TV, cuma saya dengar laporan, ini ada ambil gambarnya dari samping, itu nggak boleh," kata Stanley.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI