Pengadilan Tipikor Vonis Bebas Anggota DPRD Andi Mappatunru

Tomi Tresnady | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2017 | 04:25 WIB
Pengadilan Tipikor Vonis Bebas Anggota DPRD Andi Mappatunru
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar memvonis bebas Ketua Badan Legislasi DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Mappatunru dalam perkara dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013.

"Terdakwa tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan yang didakwakan oleh jaksa penuntut," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar Kristijan P Djati di Makassar, Kamis (12/1/2017).

Mappatunru sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto tahun 2013 yang dianggarkan sebesar Rp23 miliar.

Selain dituntut lima tahun penjara, Mappatunru juga dibebankan untuk membayar denda sebesar RP200 juta subsider enam bulan kurungan. Mappatunru dinilai melanggar Pasal 3 dan 12 huruf i Undang-Undang Tipikor.

Menurut majelis hakim, terdakwa yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Jeneponto pada 2013 itu tidak pernah mengusulkan anggaran dana aspirasi yang telah merugikan negara sesuai dengan dakwaan dan tuntutan jaksa.

Berdasar keterangan saksi, terdakwa tidak pernah mengusulkan, mengurus, dan mengawasi secara langsung maupun tidak langsung proyek yang didanai APBD tersebut.

"Tiga paket proyek yang selama ini disangkakan kepadanya tidak terbukti dikerjakan oleh terdakwa, melainkan dikerjakan oleh rekanan," tandasnya.

Jaksa penuntut umum Kamaria menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

Sedangkan kuasa hukum Mappatunru, Yusuf Gunco, menyatakan sangat puas atas putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis 7 Tahun M Sanusi

Vonis 7 Tahun M Sanusi

Foto | Kamis, 29 Desember 2016 | 23:33 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi Sumbar Divonis Bebas

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 04:20 WIB

Kesaksian Istri M Sanusi

Kesaksian Istri M Sanusi

Foto | Senin, 03 Oktober 2016 | 23:24 WIB

Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 28 September 2016 | 17:58 WIB

Keberatan Dituntut 6 Tahun, Damayanti Jadikan Anak sebagai Alasan

Keberatan Dituntut 6 Tahun, Damayanti Jadikan Anak sebagai Alasan

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:19 WIB

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Foto | Senin, 05 September 2016 | 12:37 WIB

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

News | Kamis, 01 September 2016 | 18:40 WIB

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:13 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB