Gugatan Tim Anies-Sandi soal Suket Pengganti e-KTP Dikabulkan

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2017 | 12:04 WIB
Gugatan Tim Anies-Sandi soal Suket Pengganti e-KTP Dikabulkan
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan pidato politik saat Rapat Umum Kampanye Akbar di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (5/2) [Suara.com/ Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akhirnya dibolehkan mengakses data surat keterangan pengganti e-KTP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Akses tersebut didapat setelah Ketua Majelis sekaligus Ketua Komisi Informasi (KI) setempat, Gede Narayana, mengabulkan permohonan tim pemenangan pasangan Anies-Sandi, terkait publikasi data surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, dalam sidang mediasi penyelesaian sengketa publik di Gedung Sarana Mental Spiritual, Jalan Awaludin II, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017) malam.

Dalam sidang itu, tim sukses bidang advokasi dan pengamanan Anies-Sandi, Agus SP Otto dan Yupen Hadi, menjadi pemohon. Sedangkan KPU DKI serta PPID Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selaku termohon I dan termohon II.

"Memerintahkan kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan bersama tersebut dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo," demikian bunyi amar putusan tersebut.

KI juga memerintahkan KPU dan PPID Disdukcapil bersedia memberikan informasi yang diminta pemohon, berupa data suket.

Rinciannya, suket pemutakhiran data tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2017, harus diserahkan kepada Anies-Sandi dari Disdukcapil melalui KPU, Jumat (10/2) paling lambat pukul 14.00 WIB.

Sedangkan suket pemutakhiran data tanggal 6-12 Februari diberikan hari Selasa (14/2/2017), paling lambat pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, suket pemutakhiran data tanggal 13-14 Februari diberikan Selasa (14/2/2017), selambat-lambatnya pukul 23.00 WIB.

Rencananya, lokasi penyerahan dokumen yang memuat nama jelas dan alamat penerima surat keterangan diserahkan KPU kepada timses Anies-Sandi di Kantor KPU DKI.

Sebelumnya diberitakan, timses Anies-Sandi meminta informasi data penerima surat keterangan pengganti e-KTP kepada Dinas Kependudukan, Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (25/1/2017). Menurut dia, surat tersebut dilayangkan, karena persoalan suket salah satu isu strategis pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Debat Terakhir, Anies-Sandi Gelar Istighosah Bersama

Hadapi Debat Terakhir, Anies-Sandi Gelar Istighosah Bersama

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 07:02 WIB

Tim Anies ke Ahok dan Agus: Suruh Saja Berantem Terus

Tim Anies ke Ahok dan Agus: Suruh Saja Berantem Terus

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:53 WIB

Anies-Sandiaga Desak Bawaslu Usut Poster Kampanye Hitam

Anies-Sandiaga Desak Bawaslu Usut Poster Kampanye Hitam

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 15:58 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB