Gugatan Tim Anies-Sandi soal Suket Pengganti e-KTP Dikabulkan

Jum'at, 10 Februari 2017 | 12:04 WIB
Gugatan Tim Anies-Sandi soal Suket Pengganti e-KTP Dikabulkan
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan pidato politik saat Rapat Umum Kampanye Akbar di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (5/2) [Suara.com/ Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akhirnya dibolehkan mengakses data surat keterangan pengganti e-KTP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Akses tersebut didapat setelah Ketua Majelis sekaligus Ketua Komisi Informasi (KI) setempat, Gede Narayana, mengabulkan permohonan tim pemenangan pasangan Anies-Sandi, terkait publikasi data surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, dalam sidang mediasi penyelesaian sengketa publik di Gedung Sarana Mental Spiritual, Jalan Awaludin II, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017) malam.

Dalam sidang itu, tim sukses bidang advokasi dan pengamanan Anies-Sandi, Agus SP Otto dan Yupen Hadi, menjadi pemohon. Sedangkan KPU DKI serta PPID Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selaku termohon I dan termohon II.

"Memerintahkan kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan bersama tersebut dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo," demikian bunyi amar putusan tersebut.

KI juga memerintahkan KPU dan PPID Disdukcapil bersedia memberikan informasi yang diminta pemohon, berupa data suket.

Rinciannya, suket pemutakhiran data tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2017, harus diserahkan kepada Anies-Sandi dari Disdukcapil melalui KPU, Jumat (10/2) paling lambat pukul 14.00 WIB.

Sedangkan suket pemutakhiran data tanggal 6-12 Februari diberikan hari Selasa (14/2/2017), paling lambat pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, suket pemutakhiran data tanggal 13-14 Februari diberikan Selasa (14/2/2017), selambat-lambatnya pukul 23.00 WIB.

Rencananya, lokasi penyerahan dokumen yang memuat nama jelas dan alamat penerima surat keterangan diserahkan KPU kepada timses Anies-Sandi di Kantor KPU DKI.

Baca Juga: Bos GNPF Diperiksa Bareksrim Polri

Sebelumnya diberitakan, timses Anies-Sandi meminta informasi data penerima surat keterangan pengganti e-KTP kepada Dinas Kependudukan, Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (25/1/2017). Menurut dia, surat tersebut dilayangkan, karena persoalan suket salah satu isu strategis pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI