Korban Pandawa Group Minta Polisi Usut Aset Milik Salman Nuryanto

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Februari 2017 | 19:06 WIB
Korban Pandawa Group Minta Polisi Usut Aset Milik Salman Nuryanto
Pengacara Mikael Marut mendampingi korban investasi bodong Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sebanyak 173 nasabah yang menjadi korban penipuan meminta polisi untuk mengusut aset yang dimiliki bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara para korban, Mikael Marut menyampaikan para korban juga mendesak polisi untuk mengusut aset yang dimiliki para pimpinan lain di Pandawa Group yang diyakini ikut terlibat dalam kasus penggelapan dana nasabah.

"Tentu saja selanjutnya kami berharap begitu polisi masuk kepada proses penyidikan ini maka kalau bisa tolong diteluauri aset-aset, baik Nuryanto atau para leder itu, dan diamond itu, kalau bisa diamankan dulu," kata Mikael usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2017)

Menurutnya hingga kini modal investasi yang diberikan para kliennya belum bisa dikembalikan Salman dan pimpinan lain di Pandawa Group. Bahkan, pihak sudah pesimistis jika modal tersebut bisa dikembalikan lantaran beberapa telepon seluler milik Salman dan pimpinan Pandawa Gruop tidak ada yang bisa dihubungi.

"Kalau pada kenyataannya Nuryanto dan para leader-nya dan diamond itu sudah tidak bisa lagi dihubungi, jadi kemungkinan untuk mengembalikan investasi jadi semakin kecil," kata Mikael.

Dia berharap adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) Khusus yang bentuk polisi dengan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, Bank Indonesia dan Pusay Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan bisa menelusuri aset-aset milik Salman dan mengembalikan modal para korban.

"Harapannya mereka kembali lah modalnya, benefit nya mungkin tidak tapi paling tidak investasi pokok itu harus kembali," kata dia.

Salman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017) kemarin.

Atas statusnya sebagai tersangka, Salman juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Adapun total penghitungan sementara atas kasus itu mencapai Rp1,1 triliun dari sebanyak 15 laporan yang dibuar para korban yang disampaikan kepada polisi.

Beberapa barang bukti juga telah disita seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Korban Pandawa Diperiksa Polisi, Begini Pertanyaannya

Pengacara Korban Pandawa Diperiksa Polisi, Begini Pertanyaannya

News | Senin, 13 Februari 2017 | 18:45 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi

Polisi Periksa Dua Saksi

News | Senin, 13 Februari 2017 | 10:10 WIB

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 18:07 WIB

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 17:33 WIB

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:49 WIB

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:58 WIB

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:04 WIB

Diduga Ilegal, OJK Stop Praktik Pandawa Group di Depok

Diduga Ilegal, OJK Stop Praktik Pandawa Group di Depok

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 18:51 WIB

Terkini

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:54 WIB

Gretakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

Gretakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:50 WIB

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:34 WIB

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Ratusan Kursi Kosong, Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Ratusan Kursi Kosong, Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:30 WIB

Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi

Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:26 WIB

Dihadiri Prabowo, Puan: Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial

Dihadiri Prabowo, Puan: Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:22 WIB

Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin

Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:18 WIB

Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul: Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat

Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul: Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:14 WIB

Teror di Masjid San Diego, Aksi Heroik Marbot Menghadang Potensi Pembantaian Massal 2 Remaja

Teror di Masjid San Diego, Aksi Heroik Marbot Menghadang Potensi Pembantaian Massal 2 Remaja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:14 WIB