Sebelumnya, Antasari divonis 18 tahun penjara karena dianggap terbukti sebagai otak pembunuhan Nasrudin pada Februari 2009. Namun, kemudian dia dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman. Kasus Antasari terjadi di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika kasus itu muncul, Antasari sedang menangani kasus.
Di Bareskrim, Antasari Azhar: Saya akan Ceritakan, Sudah Saatnya
Selasa, 14 Februari 2017 | 12:03 WIB
BERITA TERKAIT
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
09 November 2025 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI