Tewas saat Meliput, Mensos Imbau Perusahaan Pers Jaga Jurnalisnya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2017 | 18:59 WIB
Tewas saat Meliput, Mensos Imbau Perusahaan Pers Jaga Jurnalisnya
Karangan bunga untuk Guntoro (29), fotografer Koran Jakarta yang meninggal saat menjalankan tugas jurnalistik meliput banjir di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017). (dok Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengimbau perusahaan pers menjaga jurnalisnya dari kemungkinan bahaya saat meliput bencana alam. Caranya dengan membekali awak jurnalisnya dengan berbagai alat keselamatan terhadap bencana, termasuk asuransi.

Mensos menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Guntoro (29), fotografer Koran Jakarta yang meninggal saat menjalankan tugas jurnalistik meliput banjir di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

"Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Saudara Guntoro. Kita doakan beliau damai dan tenang di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan serta keikhlasan menghadapi ujian ini," ujar Mensos di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Khofifah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan Guntoro dalam mewartakan musibah banjir. Di saat semua orang menjauhi daerah bencana untuk menyelamatkan diri, ia datang dan memotret di lokasi bencana.

Hasil liputan para jurnalis terkait bencana selalu ditunggu banyak pihak. Melalui pemberitaan di media, informasi mengenai kebutuhan pengungsi, titik lokasi bencana, langkah penanganan, serta tindak lanjut pascabencana dapat diketahui masyarakat luas.

"Rasa empati, tanggung jawab dan panggilan hati nuraninya untuk menjalankan tugas jurnalistik yang dilakukan saudara Guntoro layak diapresiasi," kata Mensos.

Mensos mengungkapkan jurnalis merupakan mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dalam penanggulangan bencana. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial berada dalam klaster pengungsian dan perlindungan.

"Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos bertugas mendirikan Dapur Umum Lapangan, memberikan Layanan Dukungan Psikososial, menyerahkan Jaminan Hidup (Jadup) korban bencana, menggelontorkan bantuan logistik kepada pengungsi, dan memberikan santunan kepada korban bencana," paparnya.

Melalui jurnalis, lanjutnya, upaya dan gerak cepat pemerintah dalam penanganan kebencanaan tersebut dapat terangkat ke media dan tersampaikan kepada masyarakat. 

Perlindungan Terhadap Jurnalis

Mensos mengatakan belajar dari musibah yang dialami Guntoro, ia mengimbau ketika jurnalis meliput di daerah bencana hendaknya mempersiapkan fisik sebaik-baiknya dan mempertimbangkan faktor keamanan. Kepada perusahaan media, ia berharap, dapat membekali jurnalisnya dengan peralatan keselamatan penunjang dan asuransi.

"Medan di lokasi bencana tentu tidak mudah, maka saya berharap rekan-rekan jurnalis dapat membekali diri dengan pengetahuan yang cukup mengenai kebencanaan dan pastikan fisik dalam kondisi baik," katanya.

Sementara itu mengingat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sebanyak 323 kabupaten/kota di Indonesia sangat rawan bencana, maka Mensos menilai penting bagi para jurnalis untuk memperkuat pemahaman dan peningkatan kapasitas peliputan terkait kebencanaan.

"Rencananya dalam waktu dekat Kemensos menggelar bimbingan teknis (bimtek) jurnalis dalam peliputan di lokasi bencana. Pelatihan akan disampaikan oleh TAGANA (Taruna Siaga Bencana) di TAGANA Training Center, Sentul, Bogor,” papar Mensos.

Ia berharap melalui pelatihan ini para jurnalis mendapat pengetahuan yang cukup tentang kebencanaan, mampu menjaga keselamatan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya, dapat mengali isu apa saja di lokasi bencana yang dapat diangkat tanpa mengekspos kesedihan atau eksploitasi terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI, PWI dan IJTI Setuju Kaji Ulang Tanggal Hari Pers Nasional

AJI, PWI dan IJTI Setuju Kaji Ulang Tanggal Hari Pers Nasional

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 12:14 WIB

Komunitas Pers Minta Pemerintah Kaji Ulang Hari Pers Nasional

Komunitas Pers Minta Pemerintah Kaji Ulang Hari Pers Nasional

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 11:02 WIB

Agar Jurnalis Tak Jadi Korban Terus, Ini Pesan LBH Pers

Agar Jurnalis Tak Jadi Korban Terus, Ini Pesan LBH Pers

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 12:57 WIB

Atmakusumah Astraatmadja: Situasi Darurat, Pers Indonesia Diobral

Atmakusumah Astraatmadja: Situasi Darurat, Pers Indonesia Diobral

wawancara | Senin, 13 Februari 2017 | 07:00 WIB

AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers

AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 19:09 WIB

Jurnalis di Papua Belum Terbebas dari Intimidasi

Jurnalis di Papua Belum Terbebas dari Intimidasi

News | Senin, 06 Februari 2017 | 09:57 WIB

AJI Jayapura Kritik Kemerdekaan Pers di Papua Masih Minim

AJI Jayapura Kritik Kemerdekaan Pers di Papua Masih Minim

News | Senin, 30 Januari 2017 | 06:10 WIB

Lagi, Wartawan Ditembak Mati Saat Liputan

Lagi, Wartawan Ditembak Mati Saat Liputan

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:12 WIB

Pimpinan DPR Ingatkan Blokir Media Online Harus Ikuti Prosedur

Pimpinan DPR Ingatkan Blokir Media Online Harus Ikuti Prosedur

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 15:15 WIB

5 Undang-Undang yang Berpotensi Merusak Kebebasan Pers

5 Undang-Undang yang Berpotensi Merusak Kebebasan Pers

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:36 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB