Komarudin alias Komeng tega menjebak teman sendiri, Deston Sidabutar, lalu menghabisinya di Irigasi Kampung Ciherang, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Februari 2017. Dia tega melakukan itu karena terjerat utang.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.