Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2017 | 12:39 WIB
Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono‎ menilai usulan hak angket penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertujuan untuk melemahkan KPK.

‎"Hak angket itu memang hak anggota dewan, tapi secara prinsip KPK selama ini satu-satunya lembaga yang tidak bisa diintervensi. Makanya beberapa anggota DPR sengaja melemahkan KPK salah satunya melalui hak angket itu," kata Agus kepada Suara.com di tengah aksi mengawal kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

Menurut Agus wacana tersebut sangat kental dengan motif kepentingan politik, mengingat sebagian anggota DPR dan mantan anggota DPR diduga ikut kecipratan duit proyek e-KTP. Dugaan tersebut diperkuat oleh banyaknya nama yang tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa bekas Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

‎Agus juga menilai keinginan sebagian anggota DPR untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK juga bertujuan untuk melemahkan kewenangan KPK untuk menindak mereka yang diduga terlibat korupsi.

"Nggak ada urgensi-nya merevisi UU KPK. Undang-undang yang ada sekarang masih sangat relevan. Wacana revisi ini sengaja untuk melemahkan KPK," ujar dia.

Agus mendukung KPK membongkar kasus proyek e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

"Saya yakin kasus e-KTP banyak melibatkan pejabat, elit politik. Sekarang ada sejumlah elit dari tujuh partai terlibat, tetapi kami yakin pasti banyak lagi. Dalam kasus ini nilai suapnya besar banget. Kami akan terus mengawal kasus e-KTP ini," Agus menegaskan.

Beberapa waktu yang lalu, KPK memberi sinyal jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah.

Untuk Irman dan Sugiharto, kasusnya sekarang sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Lewat akun Twitter, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang selama ini konsen menyoroti kasus korupsi, menyindir dengan nada guyonan. Dia menyebut ada pejabat yang mendadak religius ketika datang ke kantor. Dalam ibadah, pejabat tersebut berdoa agar jangan sampai namanya disebut Nazaruddin.

"Ada pejabat yang tiba tiba rajin salat, berdoa, & membawa sajadah ke kantor. Dia selalu salat & berdoa agar Nazaruddin tak nyebut namanya di KPK. He3," tulis Mahfud.

Sontak, sebagian followers Twitter Mahfud pun tertawa dibuatnya.

"Hahaha om Nazarudin bernyanyi pejabat ketar ketir. Semua nyanyian Om Nazar banyak benarnya. Hihihi," tulis netizen.

"Mlm Prof nungkin berdoa biar ngga disebut namanya, dan toh kalo di sebut juga orang ga percaya kan di kantor aja bawa sajadah," netizen menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Video | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:11 WIB

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:11 WIB

Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan

Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 07:48 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB