Cina Berlakukan Larang Penggunaan Nama Islami

Suwarjono

Kamis, 27 April 2017 | 19:48 WIB
Cina Berlakukan Larang Penggunaan Nama Islami
Larangan nama Islam bagi perempuan Cina (Time of India)

Sebentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas di Cina masih terus dilakukan pemerintah setempat. Baru-baru ini, pemerintah negeri tirai bambu ini mengumumkan larangan penggunaan puluhan nama-nama islami di Provinsi Xinjiang yang penduduknya memeluk Islam.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 25 April 2017 oleh Pemerintah Cina. Lembaga yang berfokus pada perjuangan hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW) mengemukakan Otoritas Pemerintah Xinjiang melarang penggunaan nama-nama islami yang umum dan biasa digunakan untuk bayi mereka.

"Mereka (pemerintah Cina) beralasan bahwa masyarakat Xinjiang yang mayoritas Muslim melebih-lebihkan semangat relijius," ujar HRW seperti dikutip Times Of India.

Nama-nama seperti Islam, Quran, Mekah, JIhad, Imam, Saddam, Haji, dan Medina adalah beberapa yang dilarang penggunaannya. "Hal itu ada dalam aturan Partai Komunis Cina yang berpedoman pada "Peraturan Penamaan untuk Etnis Minoritas," ujar seorang pejabat Partai Komunis Cina seperti dilansur Radio Free Asia.

Lebih lanjut disampaikan, anak yang menggunakan nama terlarang tersebut terancam tidak mendapatkan "hukou" atau tidak tercantum dalam kartu keluarga yang terancam tidak bisa menikmati akses sekolah umum dan pelayanan sosial lainnya.

Langkah baru tersebut, dinilai merupakan bagian dari perlawanan Cina terhadap terorisme di wilayah yang dianggap bermasalah tersebut. Dalam catatan pemerintah Cina, setidaknya ada sekitar 10 juta muslim dari etnik minoritas Uighur yang menempati wilayan tersebut.

"Ini adalah (peraturan) yang terbaru dalam membatasi kebebasan beragama atas nama melawan 'ekstremisme religius'," kata HRW.

Selama ini, Provinsi Xinjiang kerap menjadi arena konflik antar entnis antara Uighur dengan Han, yang merupakan etnis mayoritas di Cina. Pelbagai aturan yang mendiskriminasi etnis Uighur yang mayoritas memeluk Islam kerap diberlakukan pemerintah. 

baca juga

Sebelumnya, pihak berwenang di Xinjiang memberlakukan aturan mengenai jenggot dan kerudung di tempat umum serta mewajibkan warganya untuk menonton program televisi atau radio negara bagian.

"Kebijakan ini adalah pelanggaran terang-terangan perlindungan domestik dan internasional terhadap hak kebebasan beragama dan berekspresi," tutur HRW. (Kontributor : Chandra Iswinarno)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Al Khaththath Hampir Selesai

Berkas Al Khaththath Hampir Selesai

News | Senin, 24 April 2017 | 15:13 WIB

Cina Jamin Ramadan Tanpa Diskriminasi, Tapi Bagaimana Praktiknya?

Cina Jamin Ramadan Tanpa Diskriminasi, Tapi Bagaimana Praktiknya?

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 17:52 WIB

Cina akan Bangun Kawasan Industri Khusus Produk Halal

Cina akan Bangun Kawasan Industri Khusus Produk Halal

Bisnis | Selasa, 29 Maret 2016 | 12:37 WIB

Terkini

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Pramono Anung Respons Kritik Rumput JIS, Minta Jakpro Benahi Perawatan

Pramono Anung Respons Kritik Rumput JIS, Minta Jakpro Benahi Perawatan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

iQOO Neo 12 Siap Mengguncang Pasar, Layar 185 Hz dan Baterai 9.000 mAh Jadi Senjata Utama

iQOO Neo 12 Siap Mengguncang Pasar, Layar 185 Hz dan Baterai 9.000 mAh Jadi Senjata Utama

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Rekomendasi Motor Listrik Murah Jarak Tempuh Jauh untuk Harian: Cek Harga dan Kemampuannya

Rekomendasi Motor Listrik Murah Jarak Tempuh Jauh untuk Harian: Cek Harga dan Kemampuannya

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Rizky Ridho Keluhkan Rumput JIS, Jakpro Akui Kerataan Lapangan Masih Jadi PR

Rizky Ridho Keluhkan Rumput JIS, Jakpro Akui Kerataan Lapangan Masih Jadi PR

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Kenapa Jerawat Punggung Bisa Muncul? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Jerawat Punggung Bisa Muncul? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Aroma Salju dan Udara Pegunungan, Jadi Inspirasi Baru dalam Dunia Parfum

Aroma Salju dan Udara Pegunungan, Jadi Inspirasi Baru dalam Dunia Parfum

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis

Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:56 WIB

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Motor Raib Saat Makan di Warteg, Teriakan Korban Bikin Terduga Pelaku Tertangkap

Motor Raib Saat Makan di Warteg, Teriakan Korban Bikin Terduga Pelaku Tertangkap

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:53 WIB

×