Bawa Dolar Palsu Senilai Rp4 M, Dua Dosen Ditangkap

Tomi Tresnady

Selasa, 16 Mei 2017 | 07:10 WIB
Bawa Dolar Palsu Senilai Rp4 M, Dua Dosen Ditangkap
Uang dolar AS dicek keasliannya menggunakan sinar ultra violet. [shutterstock]

Suara.com - Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum terhadap oknum dosen atau pun pegawai negeri sipil yang diduga kuat terlibat tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Wakil Rektor I Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Hilaluddin di Kendari, Selasa (16/5/2017), mengatakan dugaan tindak pidana yang menerpa lingkungan kampus memprihatinkan karena idealnya menjadi panutan.

"Tidak seorang pun yang menghendaki hidupnya kelabu karena persoalan hukum. Tetapi suratan tidak bisa dipungkiri sehingga ada saja yang terseret kasus hukum," kata Hilaludin.

Tim gabungan kepolisian, TNI Angkatan Udara dan manajemen bandar udara Haluoleo Kendari mengungkapkan peredaran uang palsu mata uang Amerika dan mata uang Indonesia.

Pihak bandara dan TNI-AU Haluoleo mengungkap bandar dan kurir uang dolar Amerika Serikat diduga palsu sebayak 200 lembar senilai Rp4 miliar dan belasan lembar pecahan uang Rp100 ribu.

Pada Kamis (4/5) seseorang berinisial S bin AT hendak melakukan perjalanan melalui bandar udara Haluoleo Kendari tujuan Jakarta menumpang pesawat Batik Air.

Saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan X-ray tas merk Polo milik tersangka terindikasi berisi uang palsu.

Ketika dibuka ditemukan pecahan dolar merupakan milik "P" alis "B" yang saat itu ada di bandara mengantar "S".

Secara terpisah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Wia Satya mengatakan uang dolar Amerika pecahan 100 dolar yang diduga palsu sebanyak 2.899 lembar atau setara dengan Rp4 miliar lebih.

baca juga

Barang bukti lain yang ditahan aparat berupa tiga telepon seluler merek Nokia,Samsung dan Nixon. Tiga tersangka itu dikenakan UU 244 KUHP dan 245 dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kombes Wira Satya menambahkan mata uang rupiah diduga palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta.

Tiga tersangka yang mendekam dalam sel tahanan Polda Sultra berlatar belakang pengusaha, tersangka "P" adalah PNS vertikal dan S bin HL adalah dosen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembawa Dolar Lebih dari Rp1 Miliar Harus Punya Izin

Pembawa Dolar Lebih dari Rp1 Miliar Harus Punya Izin

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2017 | 03:12 WIB

Dolar AS Melemah Akibat Data Ekonomi Suram

Dolar AS Melemah Akibat Data Ekonomi Suram

Bisnis | Sabtu, 13 Mei 2017 | 07:04 WIB

BI: Triwulan Pertama, Rupiah Menguat 1,09 Persen

BI: Triwulan Pertama, Rupiah Menguat 1,09 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 April 2017 | 04:20 WIB

Fluktuasi Dolar AS terhadap Rupiah

Fluktuasi Dolar AS terhadap Rupiah

Foto | Rabu, 05 April 2017 | 13:49 WIB

Forextime Sebut IHSG Bergegas Memetik Keuntungan

Forextime Sebut IHSG Bergegas Memetik Keuntungan

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 20:20 WIB

Data Ekonomi Positif Dorong Penguatan Dolar AS

Data Ekonomi Positif Dorong Penguatan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 05:06 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB