Pada hari yang sama, polisi memeriksa Firza Husein. Firza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tentang dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq Shihab dan Firza Husein pada 29 Januari.