Rachel Maryam: Banser Geruduk Pengajian, Persekusi Nggak Ya?

Siswanto

Minggu, 04 Juni 2017 | 11:48 WIB
Rachel Maryam: Banser Geruduk Pengajian, Persekusi Nggak Ya?
Politisi Gerindra, Rachel Maryam. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Artis yang kini menjadi politikus Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina mengingatkan penanganan terhadap aksi persekusi yang marak belakangan ini harus dilakukan aparat kepolisian secara tegas, tetapi adil sehingga tidak terkesan hanya menyudutkan satu kelompok. 

"Kalau banser yg geruduk beberapa tempat pengajian itu masuk dalam kategori persekusi gak yah? #StopPersekusi," tulis Rachel di akun Twitter.

Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap akun-akun media sosial yang isinya diduga menghina tokoh agama. Kasus terakhir terjadi pada bocah berusia 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur. Gara-gara status Facebooknya mengolok-olok Habib Rizieq Shihab, dia didatangi massa dan dipukul. Setelah kasus dilaporkan ke polisi, polisi segera menangkap pelaku dan menetapkannya menjadi tersangka.

Kemudian dia juga mempertanyakan kasus mahasiswa demonstrasi di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Mega Kuninga, Jakarta Selatan, pada Senin (27/2/2017).

"Waktu rumah SBY digeruduk sekelompok orang gak dikenal &meninggalkan mobil terano hitam tak bertuan,termasuk persekusi g ya? #StopPersekusi," tulis Rachel.

Rachel juga mengangkat perbandingan dengan kasus pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful hidayat bernama Fredy Tuhenay alias Iwan Bopeng ketika marah-marah di tempat pemungutan 27, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, pada pilkada Jakarta putaran pertama. Dia marah karena ada warga yang tidak diperkenankan memilih karena masalah administras. Saking marah, dia menyebut kata-kata yang membuat tentara marah.

"Waktu iwan bopeng ngamuk2 bikin takut orang2 di TPS, termasuk dalam kategori persekusi atau intimidasi? Atau gak dua2nya? #StopPersekusi," tulis Rachel.

Giliran anggota FPI membela Rizieq yang dihina lewat media sosial dengan menggeruduk pemilik akun, polisi langsung bertindak cepat dengan memproses laskar.

"Polisi hrs tindak tegas tanpa tebang pilih. Tdk blh ada perlakuan berbeda antara satu kelompok dgn yg lain di negeri ini. #StopPersekusi," tulis Rachel.

baca juga

Dikecam

Aliansi Jurnalis Independen mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan pengekangan kebebasan berekspresi yang belakangan kerap dilakukan sekelompok orang. Aksi mendatangi rumah pengguna media sosial yang dituduh menulis status bernada miring kepada Rizieq serta meminta mereka minta maaf dinilai merupakan tindakan teror yang tak boleh dibiarkan.

Seperti sudah ramai diberitakan, korban intimidasi sudah berjatuhan dalam dua pekan terakhir. Indrie Sorayya (38), perempuan pengusaha di Tangerang, Banten, didatangi puluhan orang pada Ahad, 21 Mei 2017. Mereka memprotes status Facebook Indrie yang dinilai melecehkan Rizieq Shihab. Intimidasi serupa dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita (40). Baru-baru ini dialami bocah di Cipinang.

Penelusuran yang dilakukan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) -- jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara -- menemukan setidaknya 59 individu di seluruh Indonesia yang kini terancam diburu, diteror, dan dibungkam dengan pola-pola kekerasan semacam itu.

Sekretaris Jenderal AJI Arfi Bambani mengatakan aksi main hakim sendiri yang dilakukan anggota ormas mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia yang diatur Pasal 28 (E) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pasal itu berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Selain itu, intimidasi dan teror atas pengguna media sosial bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 yang merupakan ratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (Konvenan Sipol). Beleid itu mewajibkan Negara untuk menjamin hak sipil dan hak politik setiap warga negaranya.

Itu sebabnya, AJI menyatakan, pertama, mengecam keras tindakan anggota ormas mengarahkan atau setidaknya, membiarkan, anggotanya memburu warga negara yang menggunakan haknya untuk berekspresi di media sosial. Keberatan atas pendapat seseorang seharusnya dihadapi dengan pendapat tandingan sehingga muncul diskursus yang sehat dan beradab di ruang publik, termasuk di media sosial.

Kedua, mendesak negara dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi hak berekspresi warga negara, di ranah manapun termasuk media digital.

Ketiga, mengecam tindakan polisi membiarkan intimidasi dan teror atas kebebasan berekspresi, bahkan memfasilitasi ancaman pidana dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas status media sosial warga. Tindakan Polri semacam itu, katanya, tidak bisa dibenarkan dan justru melanggengkan ketakutan di benak publik untuk mengungkapkan pikirannya secara bebas dan terbuka.

Keempat, mengimbau semua pihak untuk ikut aktif menjaga kebebasan sipil dan politik yang sudah kita nikmati sejak era Reformasi Mei 1998 silam.

"Dukungan bisa disampaikan dengan bersolidaritas pada korban di media sosial maupun turun tangan menekan pemerintah untuk konsisten menjaga hak sipil dan politik warga. Jangan biarkan siapapun merampas kebebasan dan hak-hak kita," kata Arfi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante

Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:54 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans

'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:10 WIB

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:51 WIB

Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia

Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia

Tekno | Selasa, 10 September 2024 | 12:47 WIB

Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan

Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:41 WIB

Tak hanya Syahrini, Sembilan Artis Ini juga Pernah Hamil dan Melahirkan di Usia 40 Tahun

Tak hanya Syahrini, Sembilan Artis Ini juga Pernah Hamil dan Melahirkan di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:28 WIB

Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan

Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan

News | Senin, 06 Mei 2024 | 12:58 WIB

Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat

Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:56 WIB

Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?

Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×