Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan 'Kriminalisasi Ulama'

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 05 Juni 2017 | 13:15 WIB
Komnas HAM Tindaklanjuti Laporan 'Kriminalisasi Ulama'
Para Komisioner Komnas HAM jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017). (Dian Rosmala)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Tim Pengacara Muslim dan Presidium alumni 212 perihal adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah tokoh agama, aktivis, Purnawirawan TNI, dan Mahasiswa. Alumni 212 ini adalah kelompok yang perah menggelar demo berkali-kali menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara.

"Pertama yaitu pengaduan dari tim pengacara muslim yang bertindak untuk dan atas nama Mohammad Gatot Saptono (Al-Khathtahth)," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Komnas HAM juga nenerima aduan dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah terhadap sejumlah ulama dan aktivis saat menuntut keadilan atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan, pertama, kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Ustadz. Bachtiar Nasir, karena melakukan unjuk rasa pada tanggal 4 Oktober dan 2 Desember 2016 yang sangat damai dan tertib," ujar Natalius.

Kedua, lanjut Natalius, yaitu terkait penangkapan dan penahanan terhadap Al Khaththath yang dituduh melakukan makar saat akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 31 Maret 2017 yang juga berlangsung dengan damai, tertib dan aman.

Ketiga, yaitu terkait penangkapan dengan tuduhan makar terhadap anak proklamator, Jenderal Purnawirawan, tokoh reformasi, tokoh nasional dan mahasiswa pada malam hari saat ingin mengikuti aksi damai tanggal 2 Desember 2016.

"Keempat, penggeledahan terhadap kantor pengurus GNPF MUI juga pembelokiran rekening umat yang menyumbang untuk pelaksanaan aksi damai 2 Desember 2016," tutur Natalius.

Kelima, yaitu terkait dugaan teror terhadap Rizieq yang sedang ceramah Isra' Mi'raj di Cawang, pada hari Sabtu malam, tepatnya pada tanggal 15 April 2017 dan penembakan rumah Rizieq pada bulan Maret 2017.

"Kemudian terakhir, yaitu dugaan penghinaan terhadap Ketua MUI, KH. Makruf Amin saat persidangan penodaan agama Ahok serta penyadapan terhadap percakapan telpon Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan KH. Ma'ruf Amin," kata Natalius.

Terhadap pengaduan tersebut, lanjut Natalius, Komnas HAM berupaya menindaklanjuti sesuai mandat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Secara umum penanganan yang telah dilakukan adalah, pertama, permintaan keterangan dari pihak diduga korban dalam tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara (Makar)," tutur Natalius.

"Kedua, permintaan keterangan dari pihak yang diduga korban tindak pidana ujaran kebencian. Ketiga, permintaan keterangan ahli hukum dan tata negara, serta kelima, permintaan keterangan dari tokoh agama Islam di Indonesia yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia," Nambah Natalius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Siap Temui Pemerintah

Dugaan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Siap Temui Pemerintah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 02:27 WIB

Suasana Demonstrasi di Depan Gedung DPR Pagi Ini

Suasana Demonstrasi di Depan Gedung DPR Pagi Ini

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 09:44 WIB

Polda Metro Larang Aksi 112 karena Penerawangan Intelijen

Polda Metro Larang Aksi 112 karena Penerawangan Intelijen

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 17:54 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB