“Rata-rata penghasilan warga UMR sekitar Rp3 jutaan. Mereka berdagang. Di sisi lain, luas kampung ini tidak besar, hanya kurang dari 900 meter sepanjang Kali Ciliwung. Kalau ada 10 orang merokok saja, asapnya sudah seperti bakar sampah,” cerita Sumardi.
Sehingga rapat warga 4 bulan lalu membuat kesepakatan membatasi perokok.
Kebijakan itu didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-rokok, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). FAKTA meminta 6 warga Kampung Penas mengikuti pelatihan mengelola kawasan tanpa rokok (KTR) di Yogyakarta selama sepekan. Salah satu warga yang ikut, Koko.
Sepulangnya dari Yogya, Koko dan kelima warga menginisiasi pemugaran kampungnya. Mulai dari membersihkan halaman kampung, menambah pagar pembatas antara rumah warga dengan sungai sampai mewarnai tembok rumah warga. Dana pemugaran kampung didapat dari warga, ditambah dari dana bantuan FAKTA.
“Sekarang kampung warna warni dan menerapkan kawasan tanpa rokok,” jelas Sumardi.
Hanya saja kampung ini tidak sepenuhnya menjadi kawasan tanpa asap rokok, toko kelontong dan sembako di kawasan itu masih jual rokok. Salah satu pedagang, Eli mengaku masih menjual rokok dengan stok sedikit. Dia tidak memasalahkan jika nantinya rokok tidak laku di kampungnya.
“Paling banyak orang beli beras dan sembako. Jadi nggak pengaruh,” kata perempuan paruh baya itu.
Warga tidak dipaksa berhenti merokok, hanya mengendalikan perokok. Kampungnya pun akan memberikan kawasan khusus perokok di sudut jalan.
“Jadi bisa merokok di kampung ini, tapi hanya di satu sampai dua sudut saja. Tidak boleh merokok di sembarang tempat,” catat Sumardi.
Koko dan Ayu jadi potret keluarga anti-rokok di kampungnya. Setelah 2 tahun Koko berjuang berhenti merokok membuahkan hasil. Mereka mempunyai TV, motor dan mencicil keperluan rumah lainnya.
“Tuh hasilnya (menunjuk motor). TV juga sudah punya, dan ketiga anak jadi punya tambahan gizi. Anak-anak juga jadi sadar, rokok membakar uang,” kata Ayu.