KPK Janji Bongkar Peran Setnov Terkait e-KTP di Pengadilan

Adhitya Himawan

Senin, 17 Juli 2017 | 21:44 WIB
KPK Janji Bongkar Peran Setnov Terkait e-KTP di Pengadilan
Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

KPK akan membeberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) e-KTP di pengadilan.

"Kami serahkan (bukti-bukti) ke pengadilan dan KPK akan membawa alat-alat bukti yang diperlukan dalam proses itu untuk meyakinkan majelis hakim dan masyarakat untuk meyakinkan bahwa kami berjalan di 'track' yang betul, itu saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Pada hari ini, KPK mengumumkan Setnov yang saat ini menjadi Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus e-KTP dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

"Perlu saya sampaikan kembali KPK akan terus bekerja keras menangani kasus-kasus korupsi. Perkembangan penanganan KTP-E akan kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada seluruh rakyat Indonesia yang berkomitmen bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi. KPK berharap publik mengawal kerja KPK termasuk penanganan KTP-e karena kami sadar masyarakat adalah pemilik KPK sesungguhnya sebenarnya," ungkap Agus.

Agus juga mengaku tidak gentar terhadap kemungkinan sejumlah saksi yang menarik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat persidangan seperti terjadi sebelumnya dalam persidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Mengenai ada yang menarik BAP, ya itu nanti, sekali lagi adu bukti di pengadilan karena dari sisi yang terjadi saat ini ada yang kita tersangkakan karena kesaksian palsu dan dalam sidang kami akan buka rekaman kalau diminta pengadilan," ungkap Agus.

KPK juga tidak takut menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Setnov.

"Tidak ada kata untuk menolak (praperadilan), kalau harus kita hadapi nanti kita hadapi," tambah Agus.

Sejumlah saksi yang mengubah kesaksian mengenai Setnov antara lain adalah Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos.

Sebelumnya Paulus mengatakan dua kali bertemu dengan Setnov. Dalam pertemuan kedua di kantor Setnov di Equity Building, Paulus mengaku hanya berpapasan di lift dengan Setnov.

Saat di persidangan pada 18 Mei 2017 Paulus mengakui hanya berpapasan dengan Setnov saat datang bersama dengan pengusaha Andi Agustinus. "Saya tidak ingat lantai berapa tapi Andi kembali ke mobil untuk mengambil dokumen lalu saya masuk ke lift tapi papasan dengan Pak Setnov, lalu dia tanya mau apa dan saya katakan mau melanjutkan pembicaraan yang di rumah, sedangkan Andi masih mengambil dokumen, sudah selesai karena beliau buru-buru ingin meninggalkan kantornya," kata Paulus pada 18 Mei 2017.

"Tapi di BAP saudara mengatakan pada pagi hari 'Saya bersama Andi Agustinus janjian bertemu di rumah Setnov di jalan Wijaya 13 setelah bertemu di rumah Setnov, saya dan Andi bertemu Setnov dan Andi mengenalkan ke saya 'Ini Pak yang mengerjakan proyek e-KTP' apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa Basir.

"Sama seperti yang ungkapkan Pak. Saya datang lebih dulu karena Andi Agustinus terjebak macet. Setelah saya masuk saya memperkenalkan diri saya sebagai Dirut PT Sandipala sambil memberikan kartu nama dan mengatakan saya salah satu pelaksana proyek KTP-E. Tiba-tiba ada telepon jadi beliau menyendiri dan saya menunggu di ruangan. Beberapa menit kemudian staf Pak Setnov memberi tahu saya bahwa beliau ada janji ke luar dan sebaiknya dibuat janji lagi di kantornya. Jadi di pengadilan ini yang benar," tambah Paulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tegaskan Status Tersangka Setnov Tak Terkait Pansus Angket

KPK Tegaskan Status Tersangka Setnov Tak Terkait Pansus Angket

News | Senin, 17 Juli 2017 | 21:23 WIB

Jadi Tersangka, Novanto Didesak Mundur dari Ketua DPR

Jadi Tersangka, Novanto Didesak Mundur dari Ketua DPR

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:56 WIB

Novanto Jadi Tersangka, Bagaimana Posisi Ketua DPR?

Novanto Jadi Tersangka, Bagaimana Posisi Ketua DPR?

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:40 WIB

Jadikan Novanto Tersangka Skandal E-KTP, KPK Tak Serampangan

Jadikan Novanto Tersangka Skandal E-KTP, KPK Tak Serampangan

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:26 WIB

KPK Ungkap Peran Novanto Sebelum Jadi Tersangka Kasus E-KTP

KPK Ungkap Peran Novanto Sebelum Jadi Tersangka Kasus E-KTP

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:16 WIB

Fadli Zon Siap Naik 'Tahta' Setelah Novanto Tersangka Korupsi

Fadli Zon Siap Naik 'Tahta' Setelah Novanto Tersangka Korupsi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:01 WIB

Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget

Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget

News | Senin, 17 Juli 2017 | 19:24 WIB

Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

News | Senin, 17 Juli 2017 | 19:15 WIB

Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK

Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 15:30 WIB

PDI Perjuangan Minta PAN Keluar dari Koalisi Pemerintah

PDI Perjuangan Minta PAN Keluar dari Koalisi Pemerintah

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 15:11 WIB

Terkini

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB