Setnov Bukan Tersangka Korupsi Pertama yang Pimpin Sidang DPR

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 21 Juli 2017 | 13:14 WIB
Setnov Bukan Tersangka  Korupsi Pertama yang Pimpin Sidang DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (20/7/2017), menuai penilaian pro dan kontra.

Sebabnya, Setnov—akronim beken sang ketua—kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Bagi pihak yang kontra, kepemimpinan Setnov dalam persidangan legislator tersebut tidak etis. Namun, pihak yang pro menilai kehadiran Setnov tidak memengaruhi keabsahan hasil sidang tersebut.

Ketua Dewan Pakar Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono, yang sudah pastai pro-Setnov, menilai kehadiran ketua umum partainya itu tidak bermasalah.

Pasalnya, belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan Novanto bersalah atas kasus yang menjeratnya.

"Ya kan belum inkracht, tidak apa-apa. Siapa sih yang menyatakan dia (Novanto) bersalah," ujar Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Agung lalu mencontohkan kasus yang menimpa politikus senior Golkar Akbar Tanjung pada tahun 2002. Ketika itu, Akbar yang juga menjabat Ketua DPR RI terjerat kasus penyalahgunaan dana nonbudjeter Badan Urusan Logistik (Bulog).

Namun, kata dia, Akbar tetap menjadi Ketua Partai Golkar meski sudah divonis hukuman pidana tiga tahun.

"Dahulu, Pak Akbar Tanjung juga sampai selesai. Bahkan di ujungnya dia malah bebas. Coba kalau diturunkan, tiba-tiba bebas dan akhirnya menang. Jangan keliru, sampai tahun 2014 kita menang," terangnya.

baca juga

Tak hanya itu, Agung juga menegaskan partainya kooperatif dengan lembaga penegak hukum ketika kader-kadernya terseret masalah pidana.

"Kami kooperatif. Artinya tidak mengingkari dan tidak melanggar hukum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Laksono Pimpin Rapat di DPP Golkar, Novanto Hadir

Agung Laksono Pimpin Rapat di DPP Golkar, Novanto Hadir

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 11:28 WIB

Diminta Selamatkan Golkar, Begini Jawaban Titiek Soeharto

Diminta Selamatkan Golkar, Begini Jawaban Titiek Soeharto

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 10:48 WIB

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

Andi Narogong Diperiksa untuk Setnov, Apa yang Diperoleh KPK?

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

4 Ketua Umum Parpol Sudah Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya!

4 Ketua Umum Parpol Sudah Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya!

Video | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:41 WIB

Belum Dipanggil, KPK Belum Pastikan Novanto Ditahan atau Tidak

Belum Dipanggil, KPK Belum Pastikan Novanto Ditahan atau Tidak

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:02 WIB

Hakim: Kunci Anggaran E-KTP di Setya Novanto

Hakim: Kunci Anggaran E-KTP di Setya Novanto

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 16:27 WIB

Ini Rincian Penerima Dana E-KTP yang Disampaikan di Pengadilan

Ini Rincian Penerima Dana E-KTP yang Disampaikan di Pengadilan

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 16:18 WIB

Mengapa Novanto Harus Mundur dari Jabatan Ketua DPR?

Mengapa Novanto Harus Mundur dari Jabatan Ketua DPR?

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:23 WIB

Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:16 WIB

Singgung Tersangka Novanto, Mic Politisi Ini Mendadak Mati

Singgung Tersangka Novanto, Mic Politisi Ini Mendadak Mati

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:00 WIB

Terkini

IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya

IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:10 WIB

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:08 WIB

Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?

Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:05 WIB

Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:04 WIB

Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana

Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:02 WIB

Pendidikan Indonesia: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit Kemajuan

Pendidikan Indonesia: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit Kemajuan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:00 WIB

Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku

Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Memanas, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.547

Kondisi Geopolitik Memanas, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.547

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

5  Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang

5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 16:54 WIB

×