Dituduh Muhtar, Ini Jawaban Johan Budi

Dythia Novianty, Erick Tanjung

Rabu, 26 Juli 2017 | 06:43 WIB
Dituduh Muhtar, Ini Jawaban Johan Budi
Juru Bicara Presiden, Johan Budi. [suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP menanggapi dingin ucapan Muhtar soal pengembalian harta sitaan korupsi. Ia mengaku, baru mendengar tuduhan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy, kepadanya terkait pengembalian harta sitaan korupsi.

"Saya baru dengar ini, apalagi orang memakai nama saya. Tapi yang pasti saya tidak tahu soal ini," kata Johan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa petang.

Mantan Juru Bicara KPK ini mengaku, tak pernah bertemu dengan Muhtar‎ yang merupakan terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, serta menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa Pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan ini.

"Bertemu saja (Muhtar) nggak pernah, ya n‎ggak tahu. Saya nggak pernah berurusan dengan Muhtar, kalau ada orang mengaku saya suruh itu, ya dicek saja itu siapa namanya," ujar dia.

Ia juga heran dengan tuduhan Muhtar yang menyebut ada orang suruhan mengatasnamakan dirinya, untuk mengembalikan aset-aset sitaan. Menurutnya, tak ada orang yang bisa melakukan mengembalikan harta sitaan negara hasil korupsi.

"Bagaimana mekanisme itu? Mekanisme itu nggak bisa di KPK. Bagaimana bisa dalam proses hukum, siapapun nggak bisa di KPK seperti itu. Kalau sudah sitaan ya sitaan, tidak bisa dinegosiasikan begitu, itu kan kewenangan ada di penyidik, apakah harta disita atau tidak," terang Johan.

Selain itu, lanjut dia, keputusan harta-harta hasil korupsi tersebut penyitaannya diputuskan oleh majelis hakim di pengadilan.

"Keputusannya itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Mau deal-deal-an nggak bisa," tandas dia.‎

Seperti diketahui, rapat dengar pendapat umum panitia khusus angket terhadap KPK di DPR, Selasa (25/7/2017) kemarin, menuai perhatian. Pasalnya, Muhtar menyebut ditemui oleh orang suruhan Johan Budi di penjara Sukamiskin pada bulan Ramadan 2016 lalu, yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan hartanya, namun dengan syarat jumlahnya tidak utuh dan dibagi dua.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Diancam Ditembak, Muhtar Senang Novel Disiram Air Keras

Ngaku Diancam Ditembak, Muhtar Senang Novel Disiram Air Keras

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 21:13 WIB

Di Pansus Angket, Muhtar Ependy Sebut Novel sampai Johan Budi

Di Pansus Angket, Muhtar Ependy Sebut Novel sampai Johan Budi

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 21:00 WIB

Istana Bantah Utus Luhut untuk Menemui Ma'ruf Amin

Istana Bantah Utus Luhut untuk Menemui Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:23 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×