Gagal Jadi Anggota Komnas HAM, Zainal Petir dari FPI: Tidak Fair

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2017 | 16:12 WIB
Gagal Jadi Anggota Komnas HAM, Zainal Petir dari FPI: Tidak Fair
Calon anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Zainal Abidin atau Zainal Petir. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Kemarin, panitia seleksi mengumumkan 14 calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 yang nanti akan menjalani fit and proper test di DPR.

Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah Zainal Abidin Petir yang gagal menjadi anggota Komnas HAM mengapresiasi. Dia percaya dengan pilihan tim panitia seleksi.

"Kalau saya mempercayakan saja pada timsel. Tim seleksinya kan orang profesional para profesor, ketika menghasilkan 14 nama yang sudah bisa dilihat oleh masyarakat terbaik untuk timsel, tapi menurut masyarakat kan ya belum tentu, yang penting kinerja nanti bagaimana," ujar Zainal kepada Suara.com, Kamis (3/8/2017).

Zainal berharap siapapun yang nanti terpilih menjadi anggota Komnas HAM untuk bekerja sebaik-baiknya dalam melindungi hak-hak dasar warga negara Indonesia.

"Yang penting mereka jangan jadi stempel pemerintah. Jangan hanya menjadi legalitas daripada pemerintah, tapi harus betul-betul melindungi hak dasar dari pada masyarakat yang termarjinalkan dan harus betul profesional harus cermat mandiri, ketika ada undang-undang yang mau di akses," kata dia.

Kecewa

Sejujurnya, Zainal kecewa karena tak lolos menjadi komisioner Komnas HAM. Zainal bercita-cita menjadikan Komnas HAM menjadi tempat yang bermartabat dan melindungi rakyat kecil.

"Kecewa jelas kecewa. Saya sudah mempersiapkan diri, saya sudah ingin bagaimana supaya Komnas HAM bisa bermartabat, bisa betul-betul melindungi rakyat kecil dengan situasi seperti ini," kata Zainal.

Khusus untuk kasusnya, Zainal merasa keputusan panitia seleksi ketika itu tidak fair. Dia mendapat kesan keputusan mereka ada intervensi dari pihak lain. Pasalnya, sehari sebelum pengumuman hasil seleksi tahapan dialog publik, ada jumpa pers dari Koalisi Penyelamat HAM yang menyebut Zainal berasal dari organisasi radikal.

"Saya nggak ngerti ketika timsel umumkan hasil seleksi dialog publik, sehari sebelumnya ada koalisi penyelamat Komnas HAM. Mereka bikin jumpa pers mengatakan Komnas HAM harus diselamatkan dari orang-orang yang akan dukung seolah-olah (kami) dari radikalisme. Menurut saya nggak fair, silahkan," kata Zainal.

Menurut Zainal seharusnya dia dinilai dari kiprah dalam bermasyarakat, bukan dilihat dari latar belakang organisasi.

"Jangan mandang FPI-nya, lihat kinerjanya nanti. Kalau ada pelanggaraan kan ada kode etik, ada mekanisme PAW, ada mekanisem untuk menggugurkan kembali ketika sudah jadi pun ada mekanisme. Jadi, jangan kemudian melakukan stigma bahwa saya Zainal FPI dan radikal, ini nggak fair," katanya

Adapun 14 calon anggota Komnas HAM, yaitu:

1. Ahmad Taufan Damanik, mantan komisioner ACWC
2. Amiruddin dari LSM
3. Antonio Pradjasto dari LSM
4. Arimbi Heroepoetri, mantan Komisioner Komnas Perempuan
5. Beka Ulung Hapsara dari LSM
6. Bunyan Saptomo mantan duta besar atau birokrat
7. Hairansyah, akademisi
8. Judhariksawan, akademisi
9. Mohammad Choirul Anam, advokat
10. Munafrizal Manan, akademisi
11. Roichatul Aswidah, petahana Komnas HAM
12. Sandrayati Moniaga, petahana Komnas HAM
13. Sondang Frishka Simanjuntak dari Badan Pekerja Komnas Perempuan
14. Sri Lestari Wahyuningroem, aktivis HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:02 WIB

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:25 WIB

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:34 WIB

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:27 WIB

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:42 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB