Ditegur karena Mabuk, Suami Keluarkan Parang, Ancam Bunuh Istri

Siswanto Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2017 | 20:04 WIB
Ditegur karena Mabuk, Suami Keluarkan Parang, Ancam Bunuh Istri
Ilustrasi pedang purba (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Paniki Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara, mengamankan Steven (31), warga Kelurahan Bahu lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang, Manado, sekitar pukul 23.00 WITA, di Kampung Los, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Jenny (36).

Media internal Polri menyebutkan kejadian berawal ketika Tim Paniki menerima informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Manado, sesuai pengaduan dari korban adanya kejadian KDRT tersebut, Tim langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka.

Tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menyandarkan senjata tajam jenis parang di bagian leher korban, lalu menyumbat mulut dan hidung korban sehingga mengakibatkan korban sulit untuk bernafas.

Tidak itu saja, pelaku mengancam akan membunuh korban serta memukuli korban di bagian kepala. Hal tersebut dipicu akibat pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, tidak terima ditegur oleh istrinya saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Roly Sahelangi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI