Golkar Sebut Saracen Pintu Masuk Ungkap Penyebar "Hoax" Lainnya

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 22:36 WIB
Golkar Sebut Saracen Pintu Masuk Ungkap Penyebar "Hoax" Lainnya
Berita hoax (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Pemerintah harus serius melawan hoax dan ujaran kebencian terutama yang dapat memecah belah bangsa dan merusak semangat ke-Bhinnekaan.  
Hal ini dia katakan menanggapi terungkapnya sindikat Saracen yang melakukan penyebaran isu negatif berbau suku, agama, ras dan golongan.
 ‎
"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' Hoax ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI." ujar politisi Partai Golkar dalam pernyataannya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Dia mengapresiasi pemanfaatan UU ITE oleh Kepolisian RI untuk menangkap grup Saracen ini. Menurutnya, kejahatan ini tidak kasat mata dan polisi berhasil menguak sindikat hoax di dunia maya. 

"Kejahatan ini biasanya berjaringan, sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya,” katanya.

Di sisi lain, Meutya meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bekerjasama dengan lembaga negara lainnya guna mengungkap kasus seperti ini. Caranya adalah dengan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasinal.

"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," kata Meutya. 

Meski Grup Saracen telah ditangkap, Ketua DPP Golkar Bidang Luar Negeri ini meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap keberadaan akun-akun di media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. 

"Masyarakat harus tetap berhati-hati atas masih banyaknya akun-akun penyebar kebencian yang masih aktif di Twitter, Facebook, dan Instagram.  Saya meminta masyarakat segera laporkan kepada Kepolisian jika mengetahui akun-akun yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian," ujarnya .

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.

"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).

Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015. Grup ini memiliki anggota dan struktur kepengurusan.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.

Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.

"Itu banyak lagi nama grup sesuai menarik para netizen untuk bergabung. Jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun," ujar Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:23 WIB

TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian

TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian

Tekno | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:56 WIB

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial

Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli

Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 23:56 WIB

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 12:36 WIB

Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim

Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim

Your Say | Senin, 19 Mei 2025 | 10:15 WIB

Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis

Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis

Bola | Minggu, 04 Mei 2025 | 15:43 WIB

Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya

Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya

Bola | Rabu, 08 Januari 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

×