Array

KPK Belum Kirim Balasan ke DKI soal Proyek Reklamasi

Senin, 28 Agustus 2017 | 17:32 WIB
KPK Belum Kirim Balasan ke DKI soal Proyek Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini menyusul Pemerintah Provinsi Jakarta yang melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan rekomendasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang kini dihentikan pembahasannya di DPRD.

"Belum (Mendapat balasan)," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/8/2017).

Djarot menuturkan, yang dipermasalahkan dalam Raperda Reklamasi yakni kewajiban pengembang sebesar 15 persen yang tidak boleh dihilangkan dalam pasal tersebut.

Maka dari itu, pihaknya melayangkan surat untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Reklamasi.

"Jadi itu kan tinggal satu pasal doang yang dipersoalkan yang tentang kewajiban tambahan 15 persen itu, maksud kami adalah tidak boleh pasal itu dihilangkan tetap harus ada kewajiban tambahan 15 persen tidak boleh diturunkan itu kewajiban dari kami. Kalaupun dibahas oleh DPRD, pasal itu harus dipertahankan makanya kami juga kirim surat kepada KPK untuk masalah ini," ucap dia.

"Yang kedua untuk (pulau) C dan D yang sudah keluar HPL (hak pengelola lahan) nya itu kita minta, kalau seumpama itu kewajiban 20 persen untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau) diserahkan kepada kami, 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB), 5 persen dalam bentuk lahan ke kami ditambah lagi untuk fasos (fasilitas sosial dan fasilitas umum jalan dan sebagainya itu diserahkan ke kami," sambungnya.

Meski begitu, Djarot menegaskan pembahasan Raperda diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.

"Tergantung DPRD. Kalau mau monggo, kalau nggak juga nggak kok," tutur mantan Wali Kota Blitar.

Baca Juga: Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

Ketika ditanya apakah pembahasan Raperda menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kata Djarot tidak perlu.

"Nggak, tinggal kita saja. kalau KPK balas secara resmi ya jalan, kalau tidak ya tidak apa-apa," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI