Koalisi Sipil Nilai Laporan Repdem ke Dandhy Mencederai Demokrasi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 08 September 2017 | 18:09 WIB
Koalisi Sipil Nilai Laporan Repdem ke Dandhy Mencederai Demokrasi
Sejumlah ormas mendukung Dandhy Dwi Laksono. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menganggap laporan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur ke jurnalis yang juga aktivis kemanusiaan Dandhy Dwi Laksono salah satu upaya untuk mencederai demokrasi. Organisasi sayap PDI Perjuangan itu melaporkan Dandhy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena status yang dia unggah dalam laman pribadi Facebook-nya.

"Ini bukan hanya tindakan ketakutan, ini sebuah tindakan yang mencederai demokrasi," ujar Asfinawati di Gedung LBH Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).

Pendiri sekaligus Direktur Watchdog tersebut dianggap menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam tulisan berjudul 'Suu Kyi dan Megawati', yang diunggahnya ke akun Facebook pribadi, Minggu (3/9/2017). Tulisan itu juga dimuat dalam laman berita daring AcehKita.

Dalam tulisan tersebut, Dandhy mengkritiksituasi politik internasional dan nasional melalui studi komparatif mengenai krisiskemanusiaan Rohingya di Myanmar dengan penegakan HAM di Indonesia, termasuk di Papua. Asfinawati memyayangkan pihak yang melaporkan Dandhy adalah sayap dari partai yang memakai nama 'demokrasi'.

"Sangat ironis karena kepanjanganya adalah partai demokrasi sedangkan tindakannya mencedari demokrasi," kata Asfinawati.

Asfinawati berharap mantan Presiden kelima RI itu mau angkat bicara ke publik soal laporan Repdem.

"Kami semula mengundang Ibu Megawati, orang yang terangkut di dalam persoalan ini, atau diatasnamakan oleh Repdem untuk berusara mengatakan beliau nggak setuju laporan ini. Karena nggak sesuai dengan spirit partainya," kata dia.

Ia berharap polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Namun jika kasus terus berlanjut, ia memastikan banyak pihak yang siap menjadi kuasa hukum untuk Dandhy.

"Seharusnya polisi nggak menindaklanjuti laporan dengan dasar seperti ini. Harus ada sikap dari Megawati soal laporan Repdem Jawa Timur ini bukan suara partai," katanya.

baca juga

Terkait kasus Dandhy, organisasi dan lembaga bantuan hukum mendeklarasikan perlawanan terhadap upaya kriminalisasi itu. Perlawanan bertajuk #KamiBersamaDandhy.

Adapun organisasi didalam adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Imparsial, Kontras, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammadiyah, SAFEnet, Walhi, LBH Pers, KJR, Amnesty Internasional, Panguyuban Korban UU ITE, Indonesia speleologrcal Society, dan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Adapun sikap dan tuntutan mereka sebagai berikut:

Pertama, menyerukan dan menyatakan dukungan kepada seluruh warga negara khususnya kepada Dandhy Laksono untuk tidak ragu terus merawat demokrasi dengan tetap bersuara kritis, menggunakan hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk segera mencabut pasal-pasal karet UU ITE dan Undang-undang Hukum Pidana yang digunakan membungkam demokrasi dan kebebasan berpendapat. Pasal-pasal yang dimaksud adalah Pasal 27 ayat 3, pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 UU ITE, maupun Pasal 310 dan Pasal 311.

Ketiga, mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk menghentikan kasus terkait aktivis-aktivis yang dijerat dengan pasal-pasal karet UU ITE dan mendorong penyelesaian melalui mediasi atau dialog.

Keempat, menyerukan pihak-pihak yang melaporkan warga negara menggunakan UU ITE untuk berhenti menyalahgunakan hukum demi kepentingan pribadi, kelompok atau politik kekuasaan yang jauh darinilai-nilai kebenaran dan keadilan. Tindakan membungkam kebebasan berbicara orang lain dengan menggunakan Undang-undang sesungguhnya adalah tindakan menggali kubur untuk kebebasan berbicara semua orang di negeri ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLBHI: Tulisan Dandhy Dwi Laksono Kritik, Bukan Penghinaan

YLBHI: Tulisan Dandhy Dwi Laksono Kritik, Bukan Penghinaan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 16:45 WIB

Selain Dandhy Dwi Laksono, Siapa Saja Aktivis yang Dipidana?

Selain Dandhy Dwi Laksono, Siapa Saja Aktivis yang Dipidana?

News | Jum'at, 08 September 2017 | 10:01 WIB

YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan

YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan

News | Sabtu, 02 September 2017 | 20:46 WIB

Dua Hal Ini Bikin Pengacara Masuk Pusaran Korupsi

Dua Hal Ini Bikin Pengacara Masuk Pusaran Korupsi

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 16:37 WIB

Mengacu Konstitusi, Jokowi Tegaskan Tak Ada Kekuasaan Diktator

Mengacu Konstitusi, Jokowi Tegaskan Tak Ada Kekuasaan Diktator

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:30 WIB

Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana

Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:17 WIB

YLBHI Cs Kecam Penangkapan 144 Pria Homoseks Kelapa Gading

YLBHI Cs Kecam Penangkapan 144 Pria Homoseks Kelapa Gading

News | Senin, 22 Mei 2017 | 12:30 WIB

Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:23 WIB

YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 15:59 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×