Erlinda Minta Polisi Juga Jerat Pria 'Hidung Belang'

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Senin, 25 September 2017 | 13:34 WIB
Erlinda Minta Polisi Juga Jerat Pria 'Hidung Belang'
Mantan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Selain menangkap pemilik situs nikahsirri.com, polisi juga didorong untuk menjerat pelanggan 'hidung belang' agar menimbulkan efek jera. Sebab di situs yang diduga terdapat human trafficking ini melibatkan perempuan dibawah umur.

‎"Kami mendorong polisi melakukan terobosan hukum yang bisa menjerat pengguna, user atau oknum hidung belang itu, supaya ada efek jera. Karena di situs itu ada perempuan usia anak," kata mantan Sekjen Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda‎ kepada Suara.com, Senin (25/9/2017).

‎Menurut dia, faktor terjadinya perdagangan perempuan yang melibatkan anak dibawah umur di situs nikahsirri.com itu tak bisa lepas dari pelanggan pria 'hidung belang'. Maka dari itu, para pelanggan juga harus diproses secara hukum.



"Jadi ibaratnya supplay and demand (penawaran dan permintaan), tak mungkin ada barang tanpa ada permintaan pengguna. Mareka (perempuan dibawah umur) ini bukan barang, jadi yang terlibat transaksi perdagangan ini harus diproses hukum," ujar dia.

Dia menambahkan, perempuan dan anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban human trafficking. Sehingga‎ pemerintah harus menanggulanginya dengan serius.

‎Khusus untuk para perempuan yang ada di situs nikahsirri.com itu harus di cek profilnya, apa faktor yang menyebabkan mereka masuk ke sana. Mereka para korban juga harus didampingi oleh Kementerian Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"‎Kemensos harus bisa mendampingi mereka (perempuan dibawah umur korban nikahsirri.com), meski pun mereka bilang suka rela. Jadi harus dibina, mental dan karakternya, karena mereka punya pemikiran yang salah. Kita berharap pencegahan secara simultan, dan komprehensif," kata dia.

Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.

Aris disangkakan pasal 4, pasal 29, dan pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat (1) UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Dalam penyelidikan polisi, ada perempuan dibawah umur yakni 14 tahun yang jadi mitra situs nikahsirri.comtersebut.

baca juga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan dalam konfrensi pers pada Minggu kemarin ‎mengatakan bahwa pihaknya menemukan konten-konten pornografi dalam situs tersebut. Yang menjadi mitra situs itu sebanyak 300 orang yang mayoritas perempuan dari berbagai usia.

Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus membayar seharga Rp100 ribu untuk satu koin.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihnya," ‎kata Adi.

Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu. Belum seminggu situs ini kebanjiran pengunjung.

Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.

"Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2.700 Member Nikahsirri.com Umumnya Laki-laki

2.700 Member Nikahsirri.com Umumnya Laki-laki

News | Senin, 25 September 2017 | 13:28 WIB

Benarkah Ada Bocah yang Mau Dinikahi Siri Via Nikahsirri.com?

Benarkah Ada Bocah yang Mau Dinikahi Siri Via Nikahsirri.com?

News | Senin, 25 September 2017 | 13:11 WIB

Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis

Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 25 September 2017 | 12:58 WIB

Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

News | Senin, 25 September 2017 | 11:46 WIB

Kemenag: Pernikahan Siri Rugikan Perempuan

Kemenag: Pernikahan Siri Rugikan Perempuan

News | Senin, 25 September 2017 | 05:21 WIB

Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

News | Senin, 25 September 2017 | 06:45 WIB

Berkedok Penuhi Dalil Agama, Aris Gelar Lelang Keperawanan

Berkedok Penuhi Dalil Agama, Aris Gelar Lelang Keperawanan

News | Senin, 25 September 2017 | 06:30 WIB

NIkahsirri.com Juga Diduga Lelang Keperawanan Gadis 14 Tahun

NIkahsirri.com Juga Diduga Lelang Keperawanan Gadis 14 Tahun

News | Senin, 25 September 2017 | 06:15 WIB

Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

News | Minggu, 24 September 2017 | 22:30 WIB

Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:36 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×