Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan Solok Selatan, Yuherdi, menyebutkan pelaku merupakan petugas paramedik veteriner di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pakan Selasa, Kecamatan Pauh Duo.
"Kami tidak tahu ada kegiatan itu. Kami malu juga," ujarnya.
Karena berstatus sebagai pegawai negeri sipil, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap AP.
Setiap penjualan sapi keluar daerah, sebutnya harus disertai surat kesehatan hewan untuk memastikan bahwa dagingnya layak konsumsi. Surat tersebut dikeluarkan oleh dokter hewan.
"Sampai sekarang belum ada pendelegasian pengeluaran surat kesehatan hewan dari dokter hewan ke petugas paramedik veteriner. Jika memang bangkai sapi tersebut disertai surat, berarti itu akal-akalannya dia," ujarnya.
"Jika nanti memang terbukti dia (AP) memalsukan surat (kesehatan hewan) itu, kami akan menegurnya," tambahnya.
Dirinya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Jika memang ada unsur kriminalnya, kami serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya. [Antara]